Padang, Prokabar — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta semua pihak terkait untuk duduk bersama dalam penyelesaian Padang Industrial Park (PIP).
Ketua Umum Kadin Sumbar, Ramal Saleh menyampaikan, hingga kini masih banyak tanah masyarakat yang belum bebas, sehingga menghambat kegiatan industri di lokasi itu.
“Dengan duduk bersama itu, kita harapkan semua permasalahan bisa diselesaikan,” ungkapnya pada Prokabar.com di Padang, Jumat (29/11).
Kawasan PIP merupakan rencana strategis Pemprov Sumbar dengan Irman Gusman dan PT Johor dari pihak swasta untuk membangun kawasan industri.
PIP terletak di Kabupaten Padang Pariaman. Pembangunan kawasan industri diharapkan mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan.
Kawasan industri di Ranah Minang itu dibangun di atas lahan yang mencapai seluas 108 Hektare.
Namun, pada kenyataannya, lanjut dia, hingga kini masik banyak persoalan, utamanya soal aset dan keuangan yang harus diselesaikan.
“Itu ganti rugi lahannya belum tuntas sampai sekarang. Apalagi kini Pemprov Sumbar juga memiliki saham di sana,” sebutnya.
Akibatnya, pengembangan PIP sebagai kawasan industri jalan di tempat. Investor menjadi enggan untuk membuka kegiatan usaha mereka di sana.
Bahkan, sampai saat ini, menurutnya, hanya tiga persahaan saja yang melakukan kegiatan industri di sana. Sementara, PIP dibangun sejak pemerintahan Gubernur Hasan Basri Durin.
Apalagi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal menetapkan PIP masuk dalam program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).
Investor akan diberikan banyak kemudahan dalam berinvestasi. Sebagai contoh, investor dapat membangun langsung pabrik tanpa harus mengurus IMB.
Demikian juga dengan izin lingkungannya. “Nah, ini kan peluang emas bagi re-industrialisasi di Sumbar. Makanya, semua persoalan harus segera diselesaikan,” tutupnya. (tds)
















