Pasaman, Prokabar — Pemeriksaan saksi dan sepasang kekasih pelaku pembunuhan di Kecamatan Kinalai, Kabupaten Pasaman Barat, Agung Mandri (19) dan Puput Novita Sari (19) terus dilakukan. Ternyata ini motif mereka melakukan pembunuhan terhadap Siri (50).
Kepada petugas, Agung mengaku dendam kepada korban Siri warga Nagari Kinali, Kecamatan Kinali. Agung menilai, Siri telah memecah keharmonisan keluarga Agung. Dimana dahulunya, Siri pernah merayu ibu Agung yang berakibat keluarga besar mereka pecah belah. Ibu dan ayah Agung bercerai.
“Pelaku Agung dendam. Cukup lama ternyata Agung merencanakan pembunuhan terhadap Siri. Hingga akhirnya aksi ini terlaksana dengan bantuan sang kekasih, Puput pada Rabu (22/8) lalu,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, Minggu (26/8).
Dibantu Puput, korban Siri masuk perangkap Agung. Dimana godaan dan ajakan bersetubuh layaknya suami istri memancing Siri untuk melakukan hal tersebut di lantai II ruang meting Kantor Honda Gajah Motor. Dimana kantor ini merupakan tempat Agung bekerja sebagai office boy.
Saat Siri dimabuk kenikmatan itulah, Agung memanfaatkan kesempatan. Agung datang ke lokasi kantor, dan langsung menikam korban Siri dengan sangkur. Tidak sampai di situ, saking dendam dan kesalnya, Agung membabi buta memukul sekujur tubuh korban dengan cangkul.
Setelah dipastikan meninggal, Agung membalut korban dengan kain gorden serta kasur santai. Lalu memasukan ke dalam mobil korban Toyota Agya Nopol BA 1062 SQ. Mobil berisikan mayat inipun dihantar dan ditinggal begitu saja di Jambak Jalur VIII Timur Nagari Lingkuang Aua Kecamatan, oleh pelaku Agung.
“Para pelaku sempat merencanakan kabur ke luar provinsi. Namun anggota kami bertindak cepat, pada Sabtu (26/8) kedua pelaku berhasil kita amankan. Selain itu barang bukti lainnya juga berhasil dikumpulkan,” tutup Kapolres AKBP Iman.
Atas kejadian ini, kedua pelaku dijerat pidana pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (Ola)
















