Bayur, Prokabar — Jajaran Polres Agam giat melakukan sosialisasi terkait kuatnya isu SARA, yang mengganggu keamanan dan ketertipan masyarakat. Salah satunya pemicunya adanya berita beredar perusakan rumah ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
Terkait itu, Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan dan Kapolsek Tanjung Raya, AKP Yudi Fartanto melalui Kanit Binmas Polsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin menghimbau masyarakat, agar isu tersebut tidak berkembang buruk pada psikologi masyarakat. Menggiring opini sehingga menyebabkan keresahan, terutama pada umat Muslim.
Kegiatan berlangsung di Masjid Raya Bayur usai melaksanakan sholat berjemaah, mengikuti acara wirid pengajian, Selasa (4/2). Dalam kesempatan itu, Anggota Polres Agam paling kreatif tersebut melakukan sosialisasi sebelum tausiah dimulai.
“Menyikapi kasus perusakan rumah ibadah di Minahasa, Sulawesi Utara yang terus berkembang buruk ditengah masyarakat, kami meluruskan bahwa kasus tersebut bukanlah konflik antar agama. Melainkan tindak kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok orang,” tegasnya kepada Jemaah dan Pengurus Masjid Raya Bayur, Selasa (4/2).
Ia melanjutkan, kasus tersebut telah dilakukan proses hukum. Bahkan dikutip Kompas.com, telah delapan orang terduga, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami berharap kepada jamaah, agar tidak terprovokasi dan tergiring berita hoax atau isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi menyebarkan kembali berita bohong yang sering beredar di medsos. Mari kita jaga dan pelihara kesatuan dan persatuan umat beragama di NKRI. Karena kita yakin bahwa Islam adalah agama yang Rahmatanlilalamin,” pungkasnya.
Sementara itu, Asnan Ahyar selaku pengurus Masjid Raya Bayur mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian Republik Indonesia tersebut. Aparatur negara yang telah memberi pencerahan kepada masyarakat, melalui jemaah dan pengurus masjid.
“Kami apresiasi atas kehadiran Kasi Binmas Polsek Tanjung Raya ini. Berkesempatan hadir dan meluangkan waktu untuk himbauan tersebut. Sosialisasi ini sangat mencerdaskan masyarakat, dalam menanggapi isu nasional yang berkembang. Dengan demikian, informasi itu tidak lagi meresakan umat muslim,” tutup Asnan. (rud)
















