Ini Langkah Pemprov Sumbar Tingkatkan Pelayanan Pengaduan Publik

Penulis -

Senin, 29 Juli 2019 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Dalam rangka percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, lembaga mitra pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea Internasional Cooperation Agency (KOICA) melaksanakan kerja sama bantuan teknis dalam pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) –LAPOR dengan sejumlah perwakilan pemerintah, salah satunya Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

Kerja sama bantuan teknis berupa peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik ini, dikemukakan dalam rapat audiensi yang diadakan di ruang pertemuan Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Senin (29/7).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Kepala Biro Organisasi Irwan menyampaikan bahwa, tindak lanjut SP4N-LAPOR merupakan domain Biro Organisasi, sedangkan Diskominfo membantu dalam hal pengelolaan aplikasi.

”Ini sesuai Keputusan Gubernur Sumatra Barat Nomor 065–763-2017 tentang Pembentukan Tim Admin dan Pejabat Penghubung Aplikasi SP4N-LAPOR dimana kedudukan Diskominfo dalam tim sebagai admin provinsi,” ujarnya.

Sementara Kepala Diskominfo Sumbar Yeflin Luandri, memastikan kesiapan pihaknya sebagai percontohan proyek SP4N-LAPOR, sekaligus pengambilan data dan informasi terkait kondisi dasar Pengelolaan Pengaduan Publik di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

”Dalam hal infrastruktur teknologi informasi kami siap memperkuat aplikasi SP4N-LAPOR yang dibangun oleh Kemenpan-RB, ini juga merupakan wujud nyata dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) khususnya antara pemerintah dengan masyarakat (Government to Citizen/G to C),” sebut dia.

Yeflin menambahkan bahwa saat ini portal sumbarprov.go.id sudah link ke aplikasi SP4N-LAPOR. “Harapannya seluruh konten pengaduan yang ada pada website OPD Lingkup Pemprov Sumbar juga link ke aplikasi SP4N-LAPOR, ujarnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Terkait dengan SK Gubernur tentang admin dan pejabat penghubung SP4N-LAPOR disarankan pengelolaannya berada pada sekretaris OPD, sama halnya jabatan PPID pembantu yang melekat pada jabatan sekretaris yang tugasnya memberikan data dan informasi pada OPD terkait.

Sementara itu Team Leader UNDP, Siprianus menyampaikan, selain bantuan teknis pihaknya juga akan membantu pembuatan Masterplan dan roadmap guna meningkatkan kepedulian masyarakat. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB