Padang, Prokabar — Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak atau penelantaran anak yang terjadi di lingkungan masyarakat, menjadi salah satu perhatian serius yang kini ditekan oleh pemerintah kota Padang. Mencegah hal tersebut di lingkungan masyarakat, Pemko Padang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang sekaligus menindaklanjuti program Kementerian Sosial (Kemensos) telah membentuk Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Amasrul saat desiminasi informasi di Media Center Balai Kota Padang, Rabu (31/10). Ia mengtakan melalui LK3 tersebut diharapkan bisa mengatasi masalah dan memulihkan kondisi psikosoial keluarga, serta memperkuat ketahanan keluarga dikeluarga di kota Padang, karena melalui LK3 tersebut, masyarakat akan diberi pemahaman bagaimana memecahkan masalah keluarga.
“Dengan LK3 ini, kita berusaha untuk menampung aspirasi maslah keluarga, kemudian memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memecahkan masalah keluarga tersebut, karena di sini (LK3), akan diberikan pelayanan konseling, kunsultasi, pemberian informasi, pengangkauan, perlindungan, dan pendampingan kepada keluarga secara profesional dalam memecahkan masalah keuarga,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) merupakan salah satu wahana penanganan masalah sosial psikologis keluarga yang mengedepankan pendekatan pekerjaan sosial dalam proses pelayanannya dan dukungan dari disiplin ilmu yang terkait. Pelayanan yang diberikan oleh LK3 antara lain pemberian informasi, konsultasi, konseling, advokasi secara profesional, serta merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain yang benar-benar mampu memecahkan masalah secara lebih intensif.
“LK3 adalah Center Link (Pusat Jaringan) terhadap sumber-sumber rujukan penanganan masalah keluarga. Salah satu layanan sosial yang diharapkan mampu menyediakan akses pelayanan yang spesifik. Sejalan dengan makin kompleksnya permasalahan keluarga ini, maka diperlukan mekanisme penanganan masalah yang lebih dekat dengan kelompok sasaran.” terangnya.
Menurutnya pengembangan LK3 ini akan menjadi perhatian khusus, mengingat strategi LK3 dalam membantu menangani masalah sosial psikologis keluarga. Pengembangan LK3 ini mencakup sarana prasarana, sumber daya manusia dan komitmen pemerintah daerah dalam menunjang keberlanjutan program ini. “Program LK3 DELIMA kedepan diantaranya penajaman progres penanganan kasus, Konseling Pernikahan (MOU dengan Kemenag), pengelolaan data melalui aplikas, mempetakan kasus berdasarkan masalah dan wilayah,” tuturnya. (hdp)
















