Ini Langkah-langkah Pemkab Agam, Cegah Penyebaran Covid 19

Penulis -

Minggu, 22 Maret 2020 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Agam melakukan sejumlah kebijakan untuk pencegahan dan kewaspadaan Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19. Serangkaian kebijakan tersebut langsung disertai intruksi dan langkah-langkah aksi di lapangan.

Setelah menetapkan Kewaspadaan Penyebaran Virus Berbahaya terbaru itu, kebijakan langsung dilakukan dengan meniadakan aktifitas Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah dan dialihkan ke rumah masing-masing. Siswa-siswi tetap diberi tugas dan tanggungjawab, sesuai kebijakan kepala sekolah masing-masing.

Langkah kedua, seluruh objek wisata di Kabupaten Agam ditutup untuk sementara waktu. Informasi awal, kebijakan berlangsung selama 14 hari, namun bisa berubah sesuai situasi dan kondisi.

Bupati Agam, Indra Catri juga menghimbau agar masyarakat untuk berhemat dan memprioritaskan sumber makanan dari pekarangan rumah. Pasalnya, sangat dihindari membeli makanan ke pasar tradisional atau ke kedai-kedai.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Sekarang saatnya memanfaatkan segala potensi yang ada di pekarangan rumah. Sebagai langkah mengurangi aktifitas di luar rumah untuk pencegahan penyebaran Covid 19,” ujarnya.

Pelaksanaan Musrembang RKPD 2021 pun dilakukan dengan cara video confrence. Sebagai bentuk pertemuan tatap muka dari masing-masing OPD. Sistem pinjer print pun untuk sementara ditiadakan, sehingga absen pegawai dilakukan secara manual.

Setelah menetapkan Social Distancing atau menjaga jarak individu, menjauhi kumpulan atau pertemuan secara massal, secara Nasional dan merata ke seluruh daerah sudah ditetapkan siaga Covid 19. Untuk itu dalam artian kebijakan Lockdown secara berlahan telah ditetapkan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Meski demikian, Bupati Agam tetap menganjurkan masyarakat untuk tetap ke masjid. Sebagai bentuk menjaga keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT. Akan tetapi dengan syarat sesuai edaran yang telah ditetapkan.

Adapun edaran Bupati Agam terkait peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid 19 di sarana ibadah, meminta Camat, Walinagari, Kepala Jorong, pengurus masjid dan mushalla beserta seluruh masyarakat. Untuk membersihkan dan mengempel lantai masjid atau mushalla setiap hari.

Mencuci semua karpet, sajadah dan karpet kemudian menyimpannya. Sehingga untuk sementara masjid dan mushalla tidak menggunakan karpet, sajadah atau alas sujud. Jemaah yang sholat berjemaah ke masjid, harus membawa sajadah sendiri.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Intinya pencegahan penyebaran Covid-19 ini, harus dilakukan secara bersama-sama. Salah satunya dengan membersihkan fasilitas yang ada di masjid,” Terang Bupati Agam dua periode tersebut.

Untuk itu, terkait dengan langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Indra Catri mengajak ASN, wali nagari, jorong dan masyarakat untuk bergotong royong membersihkan masjid, seperti mencuci karpet lalu menyimpannya.

“Untuk sementara masjid tidak usah pakai karpet, lantai dibersihkan dan di pel. Kita berharap jamaah membawa sejadah sendiri untuk melaksanakan shalat di masjid,” Pungkas Indra Catri. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB