Ini Jumlah DPS Pemilihan 2020 di Tanah Datar

Penulis -

Rabu, 9 September 2020 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tanah Datar tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui rapat pleno yang digelar, Rabu (9/9).

Hasilnya Daftar Pemilih Sementara dinyatakan sejumlah 256.857 pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki sebanyak 126.002 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 130.855 pemilih.

Dalam sambutanya, Fahrul Rozi mengatakan untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkualitas tentu harus memiliki data yang berkualitas.

Meski demikian, bagi warga Kabupaten Tanah Datar yang masih belum terdata untuk dapat bekerjasama dan dapat menghubungi KPU Tanah Datar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Kita tidak ingin warga yang sudah memiliki hak pilih itu tidak terdaftar. Kita berharap partai politik, Bawaslu dan peserta Pilkada lainnya juga bisa membantu untuk menghimbau kepada warga masyarakat jika ada yang masih belum terdata atau belum terdaftar untuk dapat menghubungi KPU dan jajaran sampai ketingkat nagari atau bisa langsung datang ke kantor KPU kabupaten Tanah Datar,” harapnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selain itu, Pilkada 2020 yang dilaksanakan ditengah pandemic Covid 19, Rozi menegaskan jika seluruh jajaran KPU Tanah Datar untuk tetap mematuhi protokoldalam setiap kegiatan.

“Ditengah bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19) ini kita menegaskan kepada seluruh jajaran KPU untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19”, tutupnya.

Sebelumnya, Fitri Yenti, Komisioner KPU Tanah Datar mengatakan jika Daftar Pemilih Sementara ini akan menjadi rujukan daftar pemilih dalam pilkada, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar 2020.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sebelum ditetapkan, masing masing kecamatan akan terlebih dahulu menyampaikan rekapitulasi mereka dan pihak KPU sendiri akan meminta tanggapan dari Bawaslu dan partai politik. Jika disetujui, maka akan ditetapkan sebagai DPS.

“Jika mereka semua setuju, kita tetapkan sebagai daftar pemilih sementara untuk pemilihan 2020,” ungkap Fitri Yenti saat ditemui sebelum penyelengaraan rapat pleno rekapitulisai daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kabupaten. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB