Ini Jadwal SKD CPNS dan CPPK Pemko Padang Panjang

Penulis -

Selasa, 21 September 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang Panjang, Prokabar- Pemko Padang Panjang akan menggelar seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) 2021, pada 5-9 Oktober mendatang. SKD bakal diikuti sebanyak 1.412 orang yang terbagi dalam 13 sesi.

“Jumlah sesi SKD per hari adalah tiga sesi, kecuali pada hari Jumat hanya dua sesi. Dengan jumlah perangkat komputer sebanyak 115 unit. Tersebar dalam tiga ruang ujian di Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rudi Suarman, AP pada rapat Persiapan Pelaksanaan SKD, Selasa (21/9), di ruang VIP Balaikota.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dijelaskan Rudi, SKD CPNS terdiri dari 81 formasi. Yaitu, 15 formasi CPNS tenaga kesehatan, 36 formasi tenaga teknis, dan 30 formasi PPPK tenaga guru.
“Pelamar yang memilih mendaftar ke Pemko Padang Panjang sebanyak 1.967 orang. Yang lulus seleksi administrasi sebanyak 1.640 orang dan yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 327 orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara itu Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si meminta seluruh OPD dan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SKD CPNS, bekerja dengan baik.

“Hendaknya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kekurangan di tahun lalu ditutupi tahun ini. Kita harus siap. Keberhasilan dan kegagalan akan mencerminkan kewibawaan Pemko Padang Padang,” tuturnya.

Lantaran kondisi Covid-19, Sonny meminta panitia memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Tidak hanya di ruang pelaksanaan SKD, tetapi juga di area sekitar. “Area di dalam bisa steril, namun di luar harus jadi perhatian. Jangan sampai ada kerumunan. Tetap kita imbau menjaga prokes,” sebut Sonny.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kemudian, ia juga meminta memastikan kondisi sarana dan prasarana. “Sarana dan prasarana dipastikan lagi. Seperti komputer. Dalam kondisi tertentu skenariokan cadangan komputer apabila terjadi masalah. H-1 cek lagi sebelum pelaksanaan. Berikan kesan yang baik bagi seluruh peserta yang datang,” ujar Sonny. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB