Ini Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Pessel Periode 2019-2024

Penulis -

Senin, 12 Agustus 2019 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar — Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) periode 2019-2024 bakal dilantik pada 14 Agustus 2019.

Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Edi Dharma Putra mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala. Bahkan, saat ini Keputusan Gubernur (Kepgub) Sumatera Barat telah turun.

“Kini sedang persiapan,” ungkapnya di sela-sela Sidang Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, Senin (12/8).

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Penetapan itu sesuai Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-598-2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Pessel Masa Jabatan 2019-2014.

Adapun 45 anggota DPRD yang bakal dilantik itu antara lain lima orang dari Parta Amanat Nasional. Empat orang dari Partai Golkar. Lima orang dari Partai Demokrat.

Empat orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Lima dari Partai Gerindra. Lima orang dari Partai Nasdem. Lima orang dari Partai Hati Nurani Rakyat.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Lima orang dari Partai Keadilan Sejahtera. Tiga orang Partai Persatuan Pembangunan. Partai Kebangkitan Bangsa tiga orang. Partai Hati Nurani Rakyat dua orang.

Partai Bulan Bintang satu orang. Kemudian Perindo dan Partai Berkarya masing-masing satu orang.

Pelantikkan wakil rakyat yang baru itu, lanjut Edi seiring dengan habisnya masa bhakti anggota DPRD periode 2014-2019.

Sebelumnya, pada 27 Juli 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir selatan telah menetapakan 45 calon Anggota DPRD terpilih.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Acara dihadiri Komisionir KPUD. Kepala Bagian Kesbangpol, Edi Dharma Putra. Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison.

Perwakilan partai politik peserta Pemilu dan Kepolisian Resor Pesisir Selatan. Penetapan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pileg yang diajukan salah seorang Caleg.

“Sesuai Tata Tertib (Tatib), pengambilan itu sumpah biasanya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Painan,” ujar Epaldi Bahar Ketua KPUD Pessel. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB