Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 Provinsi Sumbar

Penulis -

Sabtu, 25 Mei 2019 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pemerintah provinsi Sumatera Barat secara resmi telah menetapkan jadwal lbur lebaran dan Cuti bersama tahun 2019. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur No. 09/ED/GSB-2018 tanggal 30 November 2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019.

Edaran Gubernur ini didasarkan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi No. 617 tahun 2018, No. 262 tahun 2018, No. 16 tahun 2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Khusus hari libur dan cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.

Libur dan Cuti lebaran tahun 2019 ini sebelumnya telah ditetapkan dengan edaran Gubernur No. 09/ED/GSB-2018 tanggal 30 November 2018 lalu. Didalam edaran tersebut juga telah ditetapkan jadwal libur dan cuti lebaran 2019. Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti bersama. Tanggal 10 Juni 2019, seluruh ASN telah masuk kembali seperti biasa.

Kalaupun ada perubahan jadwal sesuai petunjuk pemerintah pusat, Pemprov Sumbar akan menyesuaikan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Berikut jadwal libur dan cuti nasional sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor: 09/ED//GSB-2018 tanggal 30 November 2018.

– 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

– 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

– 7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi

– 3 April (Rabu): Isra Mi’raj

– 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih

– 1 Mei (Rabu) : Hari Buruh

– 19 Mei (Minggu) : Hari Waisak

– 30 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

– 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

– 3 Juni (Senin) : Cuti Bersama Idul Fitri

– 4 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri

5 Juni (Rabu) : Hari Raya Idul Fitri

– 6 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Fitri

– 7 Juni (Jumat) : Cuti Bersama Idul Fitri

– 11 Agustus (Minggu) : Hari Raya Idul Adha

– 17 Agustus (Sabtu) : Hari Kemerdekaan

– 1 September (Minggu) : Tahun Baru Islam

– 9 November (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW

– 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal

– 25 Desember (Rabu) : Hari Natal

(rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB