Ini Imbauan Pemkab Tanah Datar Terkait Pergantian Tahun

Penulis -

Kamis, 26 Desember 2019 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Tanah Datar pada saat pergantian tahun 2019 menuju tahun 2020, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Datar mengeluarkan Surat Edaran Bersama nomor 300/001/Forkopimda-2019 tertanggal 26 Desember 2019 tentang Pengamanan Pergantian Tahun.

Dalam surat edaran bersama yang ditandatangani Bupati, Ketua DPRD, Kapolres Tanah Datar, Kapolres Padang Panjang, Dandim 0307 dan Kajari Tanah Datar memuat enam (6) poin imbauan dan larangan yang ditujukan kepada Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dilansir Prokabar dari MC Tanah Datar, adapun imbauan dan larangan berdasarkan hasil rapat Forkopimda yakni, pertama, dilarang mengadakan kegiatan hiburan malam di tempat-tempat umum, pendakian gunung Marapi dan Gunung Singgalang yang berpotensi terjadinya perbuatan maksiat pada saat pergantian tahun.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Kedua, seluruh objek wisata dilarang menerima pengunjung pada malam pergantian tahun di antaranya Tanjung Mutiara, Ombilin, Puncak Pato, Puncak Pas, Puncak Saduali, Aur Serumpun, Panorama Tabek Patah, Talago Atar, dan objek wisata lainnya.

Ketiga, diilarang menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya, kebut-kebutan dan penggunaan knalpot racing yang akan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Keempat, meningkatkan kewaspadaan diri bahaya longsor dan banjir. Kelima, Meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat, jangan mudah terpancing oleh isu yang akan memecah belah dan merugikan masyarakat, serta meningkatkan Siskamling dan peran Wali Nagari, Wali Jorong untuk memantau situasi wilayah, dan Keenam, diminta hiombauan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat. (*/Eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB