Ini Imbauan Pemkab Agam Terkait Dampak Kabut Asap Kiriman

Penulis -

Selasa, 24 September 2019 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Agam mengeluarkan imbauan melalui surat edaran terkait dampak kabut asap yang semakin membahayakan kesehatan masyarakat. Himbauan berdasarkan titik panas hasil pantauan BMKG GAW Koto Tabang di Provinsi Riau, Sumatra Selatan dan Sumatra Barat serta kualitas udara ambien bersama Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kualitas udara di wilayah Kabupaten Agam cebdrung mengalami penurunan untuk parameter debu PM 10 atau partikel debu ukuran 10 mikrometer dan PM 2.5 atau partikel debu ukuran 2.5 kilometer dengan katagori sedang,” ungkap Bupati Agam, Indra Catri melalui surat edarnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Himbauan dilanjutkan dengan menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan dan menggunakan masker. “Untuk menghindari dampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan berkendaraan, kami menghimbau masyarakat, warga sekolah dan karyawan untuk menghindari aktifitas di luar ruangan dalam waktu cukup lama,” ujarnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Selanjutnya, masyarakat menggunakan masker di saat keluar ruangan dan beraktifitas di luar rumah. “Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah dan lahan, serta waspadai terjadinya bencana kebakaran,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB