Lubuk Basung, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Agam mengeluarkan imbauan melalui surat edaran terkait dampak kabut asap yang semakin membahayakan kesehatan masyarakat. Himbauan berdasarkan titik panas hasil pantauan BMKG GAW Koto Tabang di Provinsi Riau, Sumatra Selatan dan Sumatra Barat serta kualitas udara ambien bersama Dinas Lingkungan Hidup.
“Kualitas udara di wilayah Kabupaten Agam cebdrung mengalami penurunan untuk parameter debu PM 10 atau partikel debu ukuran 10 mikrometer dan PM 2.5 atau partikel debu ukuran 2.5 kilometer dengan katagori sedang,” ungkap Bupati Agam, Indra Catri melalui surat edarnya.
Himbauan dilanjutkan dengan menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan dan menggunakan masker. “Untuk menghindari dampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan berkendaraan, kami menghimbau masyarakat, warga sekolah dan karyawan untuk menghindari aktifitas di luar ruangan dalam waktu cukup lama,” ujarnya.
Selanjutnya, masyarakat menggunakan masker di saat keluar ruangan dan beraktifitas di luar rumah. “Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah dan lahan, serta waspadai terjadinya bencana kebakaran,” pungkasnya. (rud)
















