Lubuk Basung, Prokabar — Bupati Agam, Indra Catri melakukan kebijakan berupa himbauan agar tidak melakukan perayaan penyambutan malam tahun baru 2019 nanti. Kebijakan tersebut melalui Himbauan, Nomor 400/933/Kesra/XII/2018, tentang pergantian tahun baru masehi di Kabupaten Agam.
Menurutnya, tidak ada larangan masyarakat untuk berlibur, berpesta atau melakukan perjalanan. Akan tetapi tidak untuk pada malam hari. Karena malam cendrung berdampak negatif serta dimanfaatkan kepada kemaksiatan.
“Saya tidak melarang masyarakat melakukan berkreasi, saya tidak melarang untuk berpesta, untuk bergembira, apalagi libur. Silahkan melakukan perjalanan. Tapi malam jangan. Karena malam rentan terhadap perbuatan menyimpang. Malam rentan terhadap prilaku-prilaku tidak terpuji, ungkapnya.
Ia melanjutkan, tidak tertutup kemungkinan di objek wisata malam tahun baru beredar obat-obat terlarang, beredar kontrasepsi dan seterusnya.Tidak tertutup kemungkinan terjadi tawuran. Dan itu mudaratnya lebih banyak.
Dan itu tidak hanya mencoreng arang dikening pelakunya, akan tetapi juga negeri dimana itu terjadi. Objek wisata kita tercoreng, masyarakat Agam tercoreng dan seterusnya.
“Jadi saya tidak anti terhadap berkreasi, tidak anti terhadap budaya, tidak anti terhadap pariwisata. Tapi hal-hal yang bisa menimbulkan prilaku negatif, preseden buruk, itu harus dihindari. Buktinya, beberapa objek wisata kita bangun, kita kembangkan, kita percantik dengan investasi yang besar. Dan bikin menyenangkan dan banyak orang yang hadir. Tapi bukan untuk maksiat,” pungkasnya. (rud)
















