Pasaman, Prokabar — Pengedar ganja yang pertualangannya berakhir di tangan warga, Naoli Harahap (38) ternyata tidak saja mengedarkan ganja. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku yang merupakan warga Jorong Makmur, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur ini, ternyata juga diduga mengedarkan shabu.
“Setelah dikembangkan, tim menyisir rumah pelaku. Di rumahnya, tim menemukan tiga paket kecil shabu siap edar, serta satu alat pakai shabu alias bong,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, Minggu (3/3).
Diakui AKBP Hasanuddin, pelaku merupakan pemain lama yang masuk dalam incaran kepolisian. Aksi terciduknya pelaku yang dilakukan warga Jorong Murni Sontang, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Sabtu (2/3) sekitar pukul 22.15 WIB, sangat membantu pihak kepolisian.
“Informasinya, pelaku hendak menjual ganja di sekitar Jorong Murni, Nagari Padang Gelugur. Warga yang gerah, langsung menciduk pelaku. Saat tim kami datang, ditemukan 94 paket kecil narkotika jenis ganja kering yg dibungkus kertas pembungkus nasi warna coklat siap edar dari tangan pelaku,” tukas Hasanuddin. (Ola).
















