Ini Dua Kecamatan di Pessel yang Mendominasi Asuransi Usaha Ternak Sapi

Penulis -

Minggu, 7 Februari 2021 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan, pola pemeliharaan hewan ternak sapi dan kerbau di Kecamatan Bayang dan IV Jurai dengan tata kelola yang baik.

“Mayoritas peternak sapi dan kerbau di dua daerah ini telah maju dengan menggunakan peralatan peternakan yang modern dan tidak dengan pola ternak lepas,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan wilayah itu. Efrianto dilansir dari MC Pessel, Minggu (7/2).

Menurutnya, perkembangan pengelolaan yang baik dari peternak di dua kecamatan itu juga turut serta digambarkan dengan banyaknya hewan ternak sapi yang ikut sala! Program Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Bayang dan IV Jurai mencapai kuota sebanyak 555 ekor sapi betina yang di asuransi kan sepanjang tahun 2020,” tuturnya.

Lebih lanjut, menyikapi salah satu persyaratan mendasar bagi pihak asuransi dalam menetapkan peserta adalah hewan ternak sapi tidak dalam kategori liar atau lepas artinya berada dalam perawatan yang baik.

“Dari 10.000 ekor kuota di provinsi yang tercapai sekitar 7.500 ekor yang ikut asuransi ini, dan 2254 ekor di antaranya berasal dari hewan ternak sapi betina dari pesisir selatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Efrianto menambahkan, adapun hewan sapi betina yang memenuhi syarat untuk ikut program asuransi tersebut diantaranya harus berumur satu tahun minimal, sehat dan tidak kategori ternak liar atau lepas.

“Semuanya itu akan ditentukan oleh petugas dilapangan, dan apabila memnuhi kriteria maka akan bisa ikut program asuransi,”lanjutnya.

Tata kelola yang baik oleh peternak tersebut juga di tilang oleh keterbatasan ketersediaan lahan ternak, sehingga memaksa peternak untuk melakukan perawatan intensif bagi hewan ternaknya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwasanya jumlah premi yang harus dibayar oleh peternak sebesar Rp40.000 dalam satu tahun, dengan tanggungan pihak asuransi jika peternak musibah hewan ternaknya dicuri pihak asuransi akan menanggung sebesar Rp, 7,000,000, sakit Rp, 5 ,000.000, serta mati sekitar Rp, 10 ,000.000.

“Namun, semuanya ditentukan oleh petugas dan kepolisian setempat dalam menentukan kriterianya,” tuturnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB