Ini Dia Hal-hal yang Mesti Diketahui Seputar SKD CPNS

Penulis -

Sabtu, 16 November 2019 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Kupas tuntas tentang Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dipergunakan dalam ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dikutip dari laman resmi Badan Kepegaiawan Nasional (BKN), pada Sabtu (16/11), Pada seleksi tahap ini, Peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit. Terdapat 3 jenis tes dalam SKD CAT, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 35 soal.

Pertama, soal-soal yang meliputi tes TWK antara lain membahas penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi nilai empat Pilar Kebangsaan Indonesia: Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Di sini pelamar CPNS dituntut untuk mengetahui sistem tata negara, sejarah perjuangan, peranan dalam regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Kedua, soal-soal yang meliputi tes TIU menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan bagaimana para pelamar CPNS menyampaikan informasi secara lisan dan tulis, numerik yakni operasi perhitungan angka dan melihat hubungan angka, berpikir logis dengan penalaran secara runtut dan sistematis, dan berpikir analitis yang dapat mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Ketiga, soal-soal yang meliputi tes TKP akan menilai integritas diri, semangat prestasi, kreativitas, inovasi, orientasi pelayanan, kemampuan dalam beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri, dan tuntas. Sehingga kandidat CPNS yang lulus dari seleksi ini dapat bekerja maksimal dalam melayani setiap kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam
Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol
Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan
Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019
Mulai Besok, Kelulusan SKD Diumumkan
Ini Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019

Berita Terkait

Senin, 2 November 2020 - 08:30 WIB

93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam

Senin, 2 November 2020 - 07:00 WIB

Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol

Jumat, 11 September 2020 - 08:35 WIB

Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Rabu, 29 Juli 2020 - 12:02 WIB

SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:35 WIB

Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB