Jakarta, Prokabar — Sebagai Pengawas Obat dan Makanan (POM), Badan POM memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mengakses informasi yang benar mengenai obat dan makanan.
Selama tahun 2017-2018, Badan POM telah menerbitkan setidaknya 29 penjelasan untuk mengklarifikasi hoaks obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Badan POM bekerja sama dengan berbagai pihak melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat mengenai mencari informasi yang benar terkait obat dan makanan.
“Ini merupakan upaya kami untuk menyanggah hoaks Obat dan Makanan. Bersama kita berkomitmen mengedukasi masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan selalu bertanya ketika menerima informasi,” kata Kepala Badan POM Penny K. Lukito.
Melalui keterangan resmi yang dikutip Prokabar, Rabu (23/10), Badan POM dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) sepakat untuk menyediakan jalur komunikasi yang akurat dan terpercaya terkait hoaks mengenai obat dan makanan, menyebarkan secara masif informasi yang benar.
Badan POM bersama MAFINDO mengajak masyarakat untuk menyebarkan pemahaman mengenai pentingnya “melek” hoaks tentang. Masyarakat harus dapat berdaya secara mandiri melindungi dirinya dari Obat dan Makanan yang berisiko bagi kesehatan.
“Ini adalah bentuk keseriusan Badan POM, tentunya untuk menangkal hoaks yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat. Mari kita putus mata rantai hoaks. Demi kita, keluarga dan orang-orang di sekitar kita,” kata Penny. (*/hdp)
















