Ini Cara BKSDA Agam Mengenalkan Satwa Dilindungi ke Masyarakat

Penulis -

Sabtu, 23 Februari 2019 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Maraknya kemunculan sejumlah satwa liar yang dilindungi menggerakan banyak pihak untuk peduli. Hal tersebut tidak terkecuali dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Kali ini, Satuan Polisi Air Polres Agam menjalin kerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Agam untuk melaksanakan sosisalisasi peraturan perundangan tentang tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Sasaran mereka adalah masyarakat Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Kegiatan dilaksanakan pada, Jumat (22/2) kemaren.

Menurut Kasat Pol Air Polres Agam, AKP Irwandi Idam, sosialisasi itu bertujuan agar masyarakat sebagian nelayan dapat memahami dan mengetahuan jenis-jenis satwa dilindungi tersebut. Seperti Pari, Penyu, dan Buaya Muara.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Peserta diberi pemahaman seputar satwa yang dilindungi. Seperti Buaya Muara, beserta tingkah laku serta kebiasaannya. Karena tidak menutup kemungkinan akan bertemu dengan habitat tersebut,” terangnya.

Irwandi menambahkan, kita perlu mengingatkan, habitat itu dekat dengan pemukiman warga. Dan sosialisasi ini dilakukan juga dalam rangka Quick Wins Polri sebagai penggerak revolusi mental. Serta pelopor tertib sosial di ruang publik.

Sementara itu Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra, menjelaskan, sesuai undang-undang Nomor 5 tahun 1990 pasal 21 jo pasal 40 ayat (2) menerangkan bahwa bagi setiap orang yang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup atau mati akan dikenakan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Sosialisasi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik tersebut. Diharapkan mendapatkan perhatian serius dari seluruh masyarakat. Mengingat selama ini mereka belum mengetahui apa saja jenis satwa yang dilindungi,” ungkap Ade.

Dalam pertemuan tersebut terungkap beberapa waktu lalu ditemukan 7 (tujuh) ekor Penyu yang mati. Satwa itu ditemukan masyarakat karena tersangkut mata kail diduga dipasang oleh nelayan dari daerah luar. Namun saat ini tidak ditemukan lagi tubuhnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Selain itu masyarakat juga menyampaikan adanya satwa dilindungi jenis Lumba-lumba yang sering ditemukan oleh masyarakat disekitar lautan Nagari Tiku V Jorong. “Kami berharap nelayan bisa menjadi pelopor perlindungan satwa dilindungi tersebut. Hal ini berkaitan juga dengan rantai makanan ekosistem laut. Bila ini terganggu, dapat dipastikan, hasil tangkapan ikan mereka juga akan terganggu,” pungkas PEH BKSDA Resor Agam tersebut. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB