Ini Alasan Pelaku Tega “Barter” Hutang dengan Tubuh Istri di Tanah Datar

Penulis -

Minggu, 26 Juli 2020 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Suami yang menjual istri untuk membayar hutang telah diamankan di Mapolres Tanah Datar, Jumat (24/07). Sebelumnya, Pihak keluarga datang menyerahkan HS (24) kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) Lintau Buo.

Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi, Minggu (26/07) mengatakan, jika sang suami HS menyerahkan diri setelah pihak Polsek Lintau Buo mendatangi rumahnya di Atar, Jumat siang. Namun, saat didatangi HS tidak berada di rumah kediaman orang tuanya tersebut.

“Jadi saat kita datangi, dia tidak di rumah. Akhirnya melalui salah satu kerabatnya kita jelaskan semuanya. Dan pada Jumat malam itu, dengan diantar keluarga, HS menyerahkan diri ke Mapolsek, ” sebut Iptu Surya Wahyudi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Kapolsek menjelaskan, saat menyerahkan diri, HS dimintai keterangan awal. Dalam pengakuannya, HS melakukan perbuatan tersebut karena merasa tertekan dengan hutang yang diberikan NR, 50.

“Karena HS tahu jika NR itu memiliki sikap temperamen, HS merasa tertekan karena takut NR yang sudah menagih hutang berbuat yang tidak-tidak,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Akhirnya, pada awal perbuatan itu terjadi karena HS membuat kesepakatan dengan NR untuk menyerahkan istrinya “dipakai” oleh NR.

“Awalnya istrinya tidak tahu jika suaminya HS telah membuat kesepakatan dengan NR. Jadi perbuatan pertama itu dilakukan pada malam hari di rumah tempat tinggal HS dan istrinya T. Pada malam itu, NR telah berada di lokasi tapi belum muncul. HS mengajak istrinya begituan dan NR menunggu diluar. Saat istrinya tertidur, NR kemudian masuk ke rumah. Karena gelap dan memang tidak ada penerangan, NR kemudian mulai melakukan aksinya. Sementara T yang tertidur mengira jika yang masih melakukan itu adalah suaminya HS, ” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Setelah kejadian itu, akhirnya perbuatan tersebut kemudian berlanjut.

“Jadi setelah kejadian itu, HS akhirnya mulai secara terang-terangan kepada istrinya T dan bilang jika NR ingin melakukan hal itu lagi. Dan kejadian itu akhirnya terjadi berulang kali, ” tukas Kapolsek. (Eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB