Indra Catri Ingatkan Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Penulis -

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Jumlah kasus positif Covid019 di Sumatera Barat (Sumbar) terus melonjak dari hari ke hari. Hingga 15 Oktober 2020 tercatat, 9.747 orang terpapar virus berbahaya tersebut di provinsi ini.

Calon Wakil Gubernur Sumbar, Indra Catri, prihatin terhadap hal itu. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk displin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Penerapan protokol kesehatan efektif untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Mari kita saling mengingatkan untuk selalu memakai masker,” katanya saat bersilaturahmi dengan masyarakat Surau Balai Kelurahan Anduriang, Kuranji Kota Padang, Jumat (16/10).

Menurut Indra Catri, saling mengingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dapat menyelamatkan diri masing-masing dari penularan Covid-19. Selain itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan daya imun, salah satunya dengan mengonsumsi makanan yang sehat.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, Indra Catri meminta masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah untuk berkebun menanam kebutuhan dapur, seperti cabai, kunyit, serai, dan jahe. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih berhemat dan pekarangan yang kosong juga termanfaatkan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Bercocok tanam di pekarangan juga bisa mengisi waktu luang sehingga pikiran lebih tenang dan otomatis daya imun meningkat,” ujarnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dalam kesempatan itu Indra Catri menginformasikan kepada masyarakat bahwa Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah berlaku. Dalam perda itu, masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker oleh petugas akan disanksi.

“Tentu protokol kesehatan ini penting bagi kita semua. Kita harus sadar bahwa memakai masker saat ini merupakan kewajiban untuk kebaikan bersama,” ucapnya. (eda/rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB