Indarung I Sangat Layak jadi Cagar Budaya Nasional

Penulis -

Minggu, 20 November 2022 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar- Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) mengunjungi PT Semen Padang untuk melakukan visitasi lapangan dan pra-sidang terhadap Kawasan Pabrik Indarung I Semen Padang yang di dalamnya, terdapat situs Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo.

Hasil visitasi lapangan dan pra-sidang terhadap pabrik semen yang didirikan pada 18 Maret 1910 itu, TACBN menyimpulkan sementara bahwa Kawasan Pabrik Indarung I sangat layak dijadikan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Kami menyatakan sangat layak, karena memenuhi 4 dari 5 kriteria untuk syarat Cagar Budaya Nasional. Dan, ini merupakan capaian tertinggi dalam sejarah pengusulan Cagar Budaya Nasional ke TACBN,” kata Ketua TACBN, Surya Helmi saat pra-sidang Kawasan Pabrik Indarung I yang digelar di Club House PT Semen Padang.

Pra-sidang terhadap Kawasan Pabrik Indarung I yang kini berusia 112 tahun itu, juga dihadiri Sekretaris TACBN, Natsir Ridwan Muslim, serta anggota TACBN yang terdiri dari Harry Truman Simanjuntak, Marsis Sutopo, R. P. Ugrasena Pranidhana, Iman Soedradjat, Lilie Suratminto dan Ninny Susanti Tejowasono.

Kemudian dari Semen Padang, hadir Direktur Operasional Indrieffouny Indra, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Iskandar Z. Lubis, Kepala Unit Humas & Kesekretaritan, Nur Anita Rahmawati, dan Staf Capex yang juga Tim Pendaftaran Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya, Nurita Handayani.

Selain itu, juga hadir tim dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ketua TACB Provinsi Sumbar, Dr. Sri Setiawati, M.A, beserta anggota Aprimas dan Jonny Wongso, serta Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Padang, Syamdani. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Syaifullah dan Plt Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Unri, juga hadir pada saat makan malam penyambutan sehari sebelumnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sebelum pra-sidang, TACBN bersama rombongan mengunjungi Pabrik Indarung I dan juga PLTA Rasak Bungo untuk melihat apakah dokumen pengusulan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang sebelumnya diusulkan Pemprov Sumbar ke Kemendikbudristek sesuai dengan kondisinya. Meski diguyur hujan lebat, rombongan tetap semangat untuk melakukan visitasi.

Lebih lanjut Helmi memaparkan 5 kriteria dalam pengusulan Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut. Kerita pertama, kata Helmi, menjadi wujud kesatuan dan persatuan bangsa. Kriteria kedua, karya adiluhung yang mencerminkan ciri khas kebudayaan bangsa Indonesia dan memiliki nilai intangible yang menginspirasi, serta memotivasi perusahaan lain.

Kemudian kriteria ketiga, Pabrik Indarung I yang didalamnya terdapat PLTA Rasak Bungo, memiliki Cagar Budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya dan sedikit jumlahnya di Indonesia. Kriteria keempat, menjadi bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup.

“Sedangkan kriteria kelima, menjadi contoh penting sebagai kawasan pemukiman tradisional, lanskap budaya dan/atau pemanfaatan ruang bersifat khas yang terancam punah,” ujarnya.

Untuk itu, Helmi berharap jika nantinya Kawasan Pabrik Indarung I ini ditetapkan menjadi kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, maka hendaknya Semen Padang dan semua pihak terkait, bersama-sama untuk dapat melanjutkannya ke proses Heritage sebagai Warisan Dunia dari UNESCO.

“Langkah dan proses dalam pengusulan Cagar Budaya Nasional sudah benar. Tinggal menunggu penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tapi sebelum itu, akan kami lakukan sidang penetapan secara daring yang rencananya 24 November mendatang. Jika sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional, harapan kami mari bersama-sama kita mengajukan ke UNESCO,” bebernya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Hal yang sama juga disampaikan Anggota TACBN, Prof. Dr. Truman. Kata dia, Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sangat layak sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Karena, punya nilai sejarah yang sangat penting, dibangun tahun 1910 dan menjadi satu-satunya pabrik besar di Indonesia ketika itu, sehingga keberadaannya menginspirasi pendirian pabrik semen lainnya.

“Selain itu, keberadaan Pabrik Indarung I yang didukung oleh PLTA Rasak Bungo juga memberikan banyak manfaat bagi bangsa, seperti mensuplai semen untuk pembangunan gedung-gedung penting di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia, serta berperan penting pada evolusi teknologi pada masanya,” kata Truman.

Anggota TACBN lainnya Lilie Suratminto pada kesempatan itu juga menyampaikan Kawasan Pabrik Indarung I ke depannya dapat dijadikan sebagai tempat edukasi untuk program “Merdeka Belajar Kuliah Merdeka”, dan juga untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari perguruan tinggi dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempraktekkan ilmu yang dipelajarinya.

“Jika ini dilakukan, maka keberadaan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ini akan bermanfaat bagi mahasiswa dalam pengembangan skill. Dan, tentunya secara tidak langsung, juga akan dapat memupuk rasa memilikinya. Apalagi, Pabrik Indarung I ini merupakan pabrik semen tertua di Asia Tenggara. Ke depan, kami harap agar pihak Semen Padang terus berkoordinasi dengan BPK Wilayah III Sumbar terkait pemanfaatan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk edukasi,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra mengapresiasi TACBN dalam melakukan visitasi lapangan terhadap Kawasan Pabrik Indarung I yang sebelumnya, sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430-815-2022 tertanggal 10 November 2022.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Walaupun dalam kondisi hujan, TACBN bersama sejumlah rombongan tetap semangat mengunjungi pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada TACBN dan rombongan yang telah melakukan visitasi lapangan ke Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo,” kata Indrieffouny Indra.

Indrieffouny Indra yang akrab disapa Arif itu juga menyampaikan bahwa pengusulan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional yang nantinya akan dilanjutkan ke tahap proses Warisan Dunia dari UNESCO, merupakan bagian dari upaya Semen Padang untuk tetap mempertahankan kondisi pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo apa adanya.

“Kami tidak mau menghilangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Kami berniat pabrik semen yang didirikan pada 1910 itu, sebagai simbol heritage yang diwariskan ke generasi penerus nantinya. Begitu juga dengan PLTA Rasak Bungo yang usianya 2 tahun lebih tua dari Pabrik Indarung I yang hingga kini masih beroperasi,” ujar Arif.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumbar telah menetapkan Kawasan Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi yang di dalamnya terdapat situs bersejarah, yaitu Pabrik Indarung I yang telah berusia 112 tahun dan PLTA Rasak Bungo yang usianya kini sudah 114 tahun.

Penetapan pabrik semen kebanggaan masyarakat Sumbar itu dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430–815-2022 tertanggal 10 November 2022. Pasca-penetapan, Pemprov Sumbar langsung mengajukan pengusulan ke Kemendikbudristek untuk dijadikan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. (*/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB