Ibadah Haji Ditiadakan, Ini Kata Kakan Kemenag Tanah Datar

Penulis -

Rabu, 1 Juli 2020 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Datar sosialisasikan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji kepada 263 Jemaah Calon Haji dan 16 orang cadangannya, Rabu (1/7).

Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar Syahrul menyampaikan, penundaan yang didasarkan keputusan Kemenag RI ini tanpa terkecuali bagi warga Indonesia.

“Dalam keputusan Menag Agama RI, tahun 1441 H/2020 M ini tidak ada keberangkatan warga untuk menunaikan Ibadah Haji karena Covid-19 dan karena Arab Saudi masih menutup akses jamaah haji bagi negara manapun, sehingga terbitlah keputusan ini,” sampainya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Syahrul menambahkan, keputusan Menag RI ini tidak hanya berlaku bagi jemaah calon haji yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler dan khusus, tetapi juga visa haji mujamalah atau undangan dan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

“Jadi tahun ini memang ditutup untuk pelaksanaan ibadah haji, namun Insya Allah penundaan ini ada hikmah di baliknya, mari kita berdoa dan bertawakal kepada Allah SWT, sehingga segala hambatan dan halangan tidak ada lagi, sehingga ibadah Haji bisa dilaksanakan tahun depan,” ujar Syahrul.

Sementara itu Kepala Bagian Kesra H. Afrizon yang mewakili Bupati Tanah Datar menyampaikan, dari pelaksanaan sosialisasi di hari kemarin dan hari ini bisa dilihat 90% merasa kecewa dan sedih karena tidak jadi berangkat di tahun 1441 H ini.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Manusia mempunyai rencana, Allah SWT juga mempunyai rencana yang terbaik bagi hamba-Nya, jadi percayalah ada hikmah dibalik penundaan keberangkatan ini,” sampainya.

“Sengaja saya pakai kata undur, karena keberangkatan para jemaah calon haji memang diundur atau ditunda bukan dibatalkan. Insya Allah, Bapak/Ibu hanya diundur keberangkatan sampai tahun depan,” tambahnya.

“Pembatalan baru dilakukan kalau Bapak/Ibu mengambil dana yang telah disetorkan untuk biaya haji ini, sehingga kuota Bapak/ibu otomatis hilang pada kuota pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Afrizon juga berharap, jemaah calon haji yang diundur keberangkatan jangan sampai terpengaruh atas isu dan berita yang tersebar di media sosial.

“Ada isu yang menyebutkan dana ibadah haji terpakai untuk biaya pembangunan atau bayar utang. Itu semua tidak benar, percayalah dana ibadah haji yang Bapak/ibu bayar aman dan dijaga, sebagai buktinya kalau Bapak/ibu mengambil dana itu maka dana tersedia, jadi jangan risau namun tetap jaga hati dan kesehatan agar tahun depan bisa menunaikan rukun Islam kelima,” tukas Afrizon. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB