Tanah Datar, Prokabar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menghimbau masyarakat, OPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD dan Organisasi Kemasyarakatan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 sampai 31 Agustus.
Bupati melalui Kabag Humas dan Protokol Yusrizal menyampaikan, himbauan dalam meriahkan HUT RI memuat 7 item.
“Instansi Pemerintah dan masyarakat diminta mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 sampai 31 Agustus, namun setiap sore harinya tentu diturunkan, tidak dibiarkan berkibar sepanjang waktu,” pesannya.
Yusrizal menambahkan, tahun 2019 ini dimaknai dengan bulan kemerdekaan RI yang hendaknya dimeriahkan dengan perlombaan-perlombaan yang dapat memacu semangat kemerdekaan.
“Lembaga Pemerintah, Swasta dan Organisasi Masyarakat agar mempergunakan logo dan tema yang telah ditetapkan yaitu SDM Unggul Indonesia Maju, laksanakan upacara penaikan dan penurunan bendera sesuai panduan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dan untuk lebih meriahnya perayaan HUT RI di Tanah Datar, kata Yusrizal, diharapkan masyarakat membersihkan seluruh pekarangan rumah ataupun bangunan sehingga tercipta keindahan.
“Pasanglah marawa, umbul-umbul, lampu hias atau dekorasi bernuansa kemerdekaan agar meriah. Untuk lebih sampainya himbauan ini kepada OPD yang miliki UPT teknis di kecamatan untuk meneruskan ke jajarannya, Camat meneruskan ke Wali Nagari sampai pemerintahan terendah,” pungkasnya. (eym)
















