Pariaman, Prokabar – 229 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman menerima Remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73, Jum’at (17/8). Dalam kesempatan tersebut dihadiri Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar, Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Dandim 0308 Pariaman, Kapolres, Kajari, Kepala Pengadilan Agama, DPRD dan forkopinda lainnya.
Kepala Lapas Klas II B Pariaman Pudjiono Gunawan menyebutkan dari 229 orang narapidana yang menerima remisi, bertujuan pengurangan masa tahanan selama 6 bulan, diterima sebanyak 5 orang. Remisi 5 bulan sebanyak 25 orang, remisi 4 bulan sebanyak 26, remisi 3 bulan sebanyak 82 orang, remisi 2 bulan sebanyak 47 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 44 orang.
“Dari 229 orang yang menerima remisi hari ini, yang mendapatkan remisi bebas 1 orang,” kata Pudjiono.
Ia juga menjelaskan Lapas Klas II B Pariaman mempunyai daya tampung sebanyak 170 orang, tetapi yang terjadi saat ini penghuni lapas mencapai 520 orang, sehingga terjadi over capacity.
“Diharapkan hal ini dapat menjadi perhatian dari kita semua agar kelebihan kapsitas ini, tidak menjadi hal yang berdampak tidak baik. Hal tersebut jelas mengganggu keamanan dan kenyamanan yang ada di daerah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman nantinya,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Pariaman Genius Umar sebagai pembaca pidato Menteri Hukum dan HAM RI menerangkan pemberian remisi tidak diukur dari latar belakang pelanggaran hukumnya, tetapi berdasarkan perilaku mereka selama menjalani hukuman.
“Remisi dapat dipandang sebagai hal yang penting, karena dapat sebagai stimulus kepada narapidana, agar selalu berkelakuan baik. Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan,” kata Genius.
Walikota Pariaman Terpilih ini juga menerangkan, pemberian remisi telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. “Kepada para narapidana, agar terus memperbaiki diri, bahwa hal ini bukan akhir dari segalanya, tetapi hendaknya menjadi pelajaran, agar kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik dari yang saat ini,” tutupnya. (rud)
















