Hore, BPN Bakal Berikan Sertifikat Tanah, Ini Jumlahnya

Penulis -

Rabu, 30 Januari 2019 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bakal memberikan sebanyak 2.600 sertifikat tanah kepada warga di tiga kecamatan di daerah ini.

Untuk mendukung program pemerintah pusat, maka sangat perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan atau pemilik tanah, dengan harapan agar sarana dan prasarana yang diperlukan masyarakat dapat didaftarkan segera.

Ketua Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN, Aguslim mengatakan, secepatnya pihaknya bakal menyerahkan sebanyak 2.600 persil (bidang tanah) yang tersebar pada tiga kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Program sertifikat tanah gratis ini, merupakan program pemerintah pusat yang disebut dengan PTSL pada bidang yuridis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sertifikat ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni PTSL, Usaha Kecil Menengah (UKM) nelayan, pertanian, yang tersebar pada kecamatan Batang Kapas, Ranah Pesisir, dan Silaut.

Untuk penyalurannya, pihak kami bakal berkoordinasi dengan dinas terkait. Sebab, ini adalah sertifikat 2018,” ujarnya lagi.

Namun, pada tahin ini, di Kecamatan Lengayang akan dilakukan pengukuran bidang tanah seluas 5.150. Sedangkan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, dilakukan pula pengukuran seluas 10.000 bidang serta pembagian sertifikat PTSL sebanyak 5000. Termasuk penyerahan sertifikat UKM yang bakal dibagikan di Kecamatan Sutera sebanyak 350.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Jadi, kami himbau kepada masyarakat agar segera mendaftarkan bidang tanahnya kepada wali nagari masing-masing. Tujuannya agar dapat dikeluarkan sertifikatnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Ketika disinggung soal penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan dan pembagian sertifikat tersebut, Aguslim menjawab semoga tidak terjadi, sebab pihaknya bakal membentuk tim khusus dari BPN.

“Makanya kami sangat perlu berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk wali nagari. Sebab, kami tidak tahu siapa saja pelaku UKM, nelayan, petani, di Pessel. Semoga saja tidak terjadi penyimpangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agraria, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor :

25/SKB/V/2017, biaya kegiatan penyiapan dokumen, biaya kegiatan pengadaan patok batas, dan pembiayaan kegiatan operasinal petugas kelurahan/desa, untuk daerah Kabupaten Pesisir Selatan dibebankan kepada masyarakat hanya sebesar Rp250 ribu,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB