HM Nurnas: Pemprov Terlambat Merespon PPKM Darurat

Penulis -

Senin, 12 Juli 2021 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat tidak dilaksanakan serentah di tiga kota. Kota Padamg baru memberlakukan efektif pada 13 Juli. Padahal perintah pemberlakuan harua 12 juli, sayangnya Pemprov Sumbar juga baru menggelar rakor pada 12 Juli itu.

Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, H. M Nurnas menilai Pemrov Sumbar dalam hal ini Gubernur, terlambat menyikapi pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Pemberlakuan ini (PPKM Darurat), harusnya gubernur terlebih dahulu. Karena Gubernur belum bersikap, tiga daerah mengambil tindakan cepat sesuai arahan Satgas pusat,” ujar Nurnas kepada wartawan.

Diketahui, tiga daerah yang melaksanakan PPKM yang sama dengan Jawa – Bali ini masing-masing, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kota Padang. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Senin 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Nurnas membandingkan, dulu kata dia pada masa Gubernur Sumbar periode sebelumnya, Irwan Prayitno, kebijakan pengendalian Covid-19 di kabupaten/kota di Sumbar selalu dikomandoi Pemprov dengan cepat menerbitkan Surat Edaran untuk pemkab/pemko.

“Harusnya gubernur mengambil kebijakan awal, tidak seperti sekarang,” sesal Sekretaris Fraksi Demokrat ini.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Harusnya jika terjadi lonjakan kasus, Pemprov harusnya bersikap cepat,” sambung Nurnas.

Nurnas juga sangat menyesalkan lambatnya pemerintah provinsi dalam melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, sehingga terjadi keterlambatan ini.

“Saya berharap kedepan tidak akan ada lagi keterlambatan seperti ini, artinya responship harus tinggi dengan cara membangun komunikasi,” tukuk Nurnas mengakhiri.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB