HM Nurnas : Pemerintah Jangan Setengah Hati Lakukan Tes Swab

Penulis -

Selasa, 18 Agustus 2020 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, Prokabar – Covid 19 kembali menjadi jadi di Sumbar. Kebanyakan infeksi pasien positif akibat import case, dan kontak dengan pasien lain.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas ketika melakukan coffee morning dengan sejumlah wartawan, Selasa (18/8).

Nurnas juga mengatakan, tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan dalam bentuk massal, apabila semua tanpa terkecuali harus terlebih dahulu dilakukan uji Swab, sehingga bisa dipastikan dampak covid-19 bisa ditekan, dan mata rantai bisa diputuskan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Perlu diberitahukan pada publik atau semua lapisan masyarakat, uji Swab tidak sakit dan tidak ada efek lain, sehingga perlu uji dilakukan untuk semua komponen, termasuk masyarakat biasa,” kata Nurnas.

Nurnas juga menegaskan, pemerintah provinsi khususnya dan kabupaten kota umumnya, jangan setengah hati dalam melakukan untuk uji Swab pada pegawai, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, tanpa terkecuali didaerah ini, sehingga jelas dan terang berapa banyak yang terpapar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Pemerintah jangan setengah hati dalam melakukan dan mengajak uji Swab untuk pegawai dan semua komponen masyarakat serta masyarakat biasa, sehingga pemutusan mata rantai pandemi covid-19 bisa dilakukan,” tegas Nurnas.

Uji Swab bukan sebuah hal yang menakutkan, semua biasa saja dan tidak menyakitkan, sehingga jangan ada rasa cemas pada semua orang untuk melakukannya.

“Uji Swab tidak sakit dan masyarakat tidak perlu cemas, dan jangan takut dengan biaya tinggi, karena masyarakat bisa mengusulkan pada pemerintah setempat agar uji Swab gratis atau tidak berbayar,” tambah Nurnas.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Ia juga mengatakan, pemerintah siap untuk menanggulangi dana uji Swab pada masyarakat, bisa dilakukan ditempat tinggal masing-masing, dengan mengumpulkan masyarakat pada sebuah tempat, untuk diperiksa.

“Intinya pemerintah harus mengajak dan memberitahu masyarakat kalau Swab bisa gratis atau tidak berbayar, sehingga minat masyarakat untuk hal tersebut tinggi,” tutup Nurnas.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB