HM Nurnas : Jika Zaenuddin dan Hansastri Ditunjuk Pjs Bupati, Pembahasan RAPBD 2021 Terancam Tidak Akan Dibahas

Penulis -

Jumat, 25 September 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar –  Penunjukan Pjs Bupati dan Wako hari ini, dikritik oleh anggota Banggar DPRD Sumbar, HM Nurnas. Pasalnya, dua pejabat yang akan dilantik adalah leading sector dalam pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021. Dikhawatirkan, penunjukan tersebut akan memperlambat proses pembahasan.

Dua pejabat tersebut yaitu Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri dan Kepala Bakeuda Zainuddin.

“Saya menyayangkan sikap gubernur menunjuk dua pejabat tersebut sebagai pjs, apakah ada jaminan mereka bisa membagi waktu dalam pembahasan KUA PPAS 2021 dan RAPBD 2021 yang kini masih terbengkalai? Sepertinya tidak ada orang lain lagi di Provinsi,” tegas HM Nurnas yang juga sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar ini.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Saat ini tim TAPD dan Banggar DPRD Sumbar tengah bersitungkin untuk menyelesaikan RAPBD Perubahan 2020, karena banyak yang harus disesuaikan, termasuk untuk penanganan Covid 19. Sesuai Permendagri No. 64 Tahun 2020, rancangan KUA PPAS harus selesai pada 25 Agustus, RAPBD 2021 harus disampaikan minggu ke dua September. Namun sampai saat ini KUA PPAS 2021 belum dibahas.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kalau Hansastri dan Zainuddin bertanggung jawab dengan APBD 2021 harusnya mereka menolak, lebih utama APBD dari Pjs karena posisinya tidak bisa diwakili dan butuh keseriusan, apalagi sekarang masa akhir jabatan Irwan Prayitno sebagai gubernur dan kondisi Covid 19,” lanjut Nurnas.

Nurnas menilai kerja pembahasan APBD bukan kerja main – main, karena menyangkut pemerintahan dan seluruh masyarakat Sumatera Barat.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Saya melihat KUA PPAS dan RAPBD 2021 bisa terancam tidak akan dibahas, karena kedua pejabat tidak bisa diwakili pada saat pembahasan, sepertinya APBD 2021 tidak penting bagi gubernur,” ancam Nurnas.

Saat ini DPRD Sumbar masih melakukan pembahasan RAPBD Perubahan 2020, rencananya akan dilakukan sidang paripurna pada tanggal 30 September mendatang.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB