HGN Pacu Tenaga Pendidik Lebih Baik

Penulis -

Kamis, 29 November 2018 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Ketua PGRI Kota Padang, Yazirman Murad berharap Hari Guru Nasional (HGN) dijadikan momentum untuk lebih memacu para tenaga pendidikan menjadi lebih baik lagi ke depan.

“Beban guru sebagai ujung tombak dalam menciptakan manusia yang berkualitas di masa depan sangat berat. Selayaknya para guru untuk dapat memacu kompetensi dan kreativitas,” ucapnya, Kamis (29/11).

Menurut Yazirman, jumlah guru Kota Padang lebih dari 10.000 orang. Apalagi sesuai dengan tujuan Pemko Padang yang mempunyai visi dan misi menjadikan Padang sebagai pusat pendidikan, perdagangan dan pariwisata di Indonesia. Untuk itu, memacu kompentensi guru agar lebih baik lagi, sehingga tenaga pendidik akan mampu mendukung program pemko  sesuai dengan apa yang diharapkan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ketua LKBH PGRI Kota Padang, Muslim mengatakan, kedepannya guru harus menggali potensi diri dan lingkungannya. Karena selama ini masih banyak orang tua yang selalu menyalahkan guru terhadap perilaku anak-anak mereka.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Ada yang menganggap jika anak telah sekolah maka para gurulah yang bertanggungjawab terhadap baik buruknya anak didik. Jika hal tersebut tidak sesuai dengan yang mereka harapkan, mereka akan menuding gurulah yang tidak pandai mendidik,” tuturnya. 

Berdasarkan hal tersebut di atas, perlindungan bagi guru merupakan hal yang mutlak. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Dalam melaksanakan tugasnya guru juga harus mendapat perlindungan. Artinya guru sebagaimana dimaksud pada UU Guru dan Dosen adalah perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Tujuannya agar guru tenang dalam melaksanakan tugas dan mampu bekerja dengan baik. (hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB