Pesisir Selatan, Prokabar – Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, mengkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Padahal, pada panggilan pertama DPRD menjadwalkan pada hari ini, Selasa (12/5).
Dalam rapat dengar pendapat itu rencananya, DPRD meminta penjelasan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, soal besaran penggunaan dana dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim didampingi Ketua Komisi II Alkisman mengatakan, Hendrajoni pada panggilan pertama tidak hadir. Dia hanya mengutus Sekda untuk menghadiri rapat tersebut. Namun, DPRD tetap menolak kehadiran Sekda di gedung wakil rakyat itu.
“Kita memanggil bupati bukan sekda,” tegasnya.
Kendati demikian, DPRD Pesisir Selatan akan melakukan pemanggilan kali kedua kepada Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, pada Kamis (14/5) pagi.
“Kita langsung melayangkan panggilan kedua kepada bupati untuk datang pada hari Kamis 14 Mai 2020 besok. Kita tidak ingin ada orang lain yang diutus Hendrajoni,” ujarnya pada Prokabar.com di Painan.
Diberitakan sebelumnya, pemanggilan tersebut, dinilai orang nomor satu di ‘Negeri Berjuluk Sejuta Pesona’ itu lamban dalam menangani Covid-19 utamanya tidak transparansi soal anggaran.
“Hendrajoni hanya mengutus Sekda, kami secara prinsip menolak, yang kami inginkan itu bupati langsung yang hadir, biar jelas semuanya,” ujarnya.
Dalam rapat sebelumnya, sembilan Fraksi di DPRD, telah menyepakati untuk memanggil Bupati Hendrajoni.
Padahal sesuai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan kewenangan untuk menyusun dan mengelola anggaran tanpa melibatkan DPRD.
Jamalus menilai, dengan tidak hadirnya Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, sudah menunjukan sikap tidak baik. Ini bukan sikap seorang pemimpin darah. “Ini menunjukkan bahwa dia tidak punya niat baik. Ini bukan sikap seorang kepala daerah,” tutupnya,(min)
















