Hendrajoni Gugat Hasil Pilkada ke MK, KPU Pessel : Silahkan Saja

Penulis -

Minggu, 20 Desember 2020 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menyatakan siap menghadapi gugatan Calon Bupati Hendrajoni-Wakil Bupati-Hamdanus ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, mengatakan, penetapan perolehan suara pasangan calon sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami siap membuktikan soal perolehan suara yang kami tetapkan,” katanya kepada wartawan di Painan, Sabtu (19/12).

Mekamisme penghitungan perolehan suara kandidat di Sistem Rekapitulasi (Sirekap) juga telah sesuai dengan total suara sah yang masuk dari keseluruhan TPS yang ada di Pessel.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Tak hanya dari sisi mekanisme saja. Jumlah surat suara yang dihitung KPU sebagai penyelenggara juga mengacu pada formulir C1 yang dihimpun dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kendati demikian, kata Epal, gugatan yang diajukan pasangan calon terkait keputusan yang telah ditetapkan KPU sudah diatur dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2015 tentang Pilkada.

“Silakan saja. Sepanjang syarat formil dan materil bisa terpenuhi, itu sah-sah saja,” ujarnya.

Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2020 Pessel Hendrajoni-Hamdanus mengajukan gugatan terhadap KPU setempat pada MK terkait hasil penetapan perolehan suara.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Pada permohonan gugatannya pada MK, Hendrajoni-Hamdanus melalui kuasa hukumnya, Ardian SH. MH, Rianda Seprasia, SH. MH dan Syamsirudin SH. MH menyampaikan alasan permohonan diantaranya selisih perolehan suara.

KPU menetapkan, perolehan suara Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah 128.922 suara atau 57,2 persen dari total 225.216 suara sah.

Pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus 86.074 suara atau 38,24 persen dan disusul pasangan calon Dedi Rahmanto Putera-Arfianof Rajab sebesar 10.220 suara atau 4,54 persen.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Dari perhitungan pemohon, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah 128.786 suara. Hendrajoni-Hamdanus 186.401 suara. Dedi Rahmanto Putera-Arfianof Rajab 10.673 suara, dari total 325.860 suara sah.

Sementara, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis KPUD Pessel sesuai rapat peleno yang dihadiri Pemkab, TNI/Polri dan Bawaslu untuk Pilkada 2020 hanya tercatat sebanyak 338.912 suara saja.

“Kalau dilihat dari suara sah sesuai perhitungan pemohon, partisipasi pemilih mencapai 99 persen. Padahal tingkat partisipasi hanya di kisaran 68 persen atau naik 5 persen dari periode 2015,” tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB