Padang, Prokabar – Anggota DPRD Padang, Helmi Moesim meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serius melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek yang dilakukan pihak ketiga atau kontraktor. Tujuannya untuk menghindari kegagalan pekerjaan atau tidak selesai tepat waktu.
Hal itu dikatakan terkait sejumlah proyek pembangunan pada Tahun Anggaran 2019 di Kota Padang telah dikerjakan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Sebut saja pendestrian kawasan Batang Arau, Pantai Padang, pengerjaan trotoar hingga pembangunan drainase.
Untuk itu, tentu butuh pengawasan dari pemerintah daerah melalui Dinas Terkait untuk mengawasi agar kualitas mutu pengerjaan baik. Sebab penghujung tahun ditambah musim hujan berpotensi menjadi alasan kontraktor kejar tayang.
Politisi Partai Berkarya itu mengatakan, seluruh pelaksanaan proyek di Kota Padang tahun 2019 diharapkan berjalan sesuai ketentuan. Untuk menghindari penyimpangan dan menjaga kualitas, serta mutu pengerjaan proyek pembangunan maka perlu dilakukan pengawasan secara ketat oleh seluruh OPD.
Tidak hanya pemerintah, masyarakat sekitar area pembangunan juga diminta mengawasi, sebab mereka yang bersentuhan langsung dengan pembangunan. Jika menemukan kecurangan bisa melaporkan ke DPRD langsung.
“Kita mengingatkan kepada OPD terkait betul-betul melakukan pengawasan terhadap jangka waktu pelaksanaan (proyek pembangunan di Kota Padang, red) yang diberikan kepada pihak ketiga agar memperhatikan mutu kualitasnya,” kata Helmi Moesim, Senin (2/9).
Menurut Helmi Moesim, dengan melakukan pengawasan yang baik dari OPD dalam hal ini Dinas PUPR, PPTK-PPK, maka hasil pengerjaan akan sesuai dengan perencanaan.
Apalagi jelang akhir tahun, politisi Partai Berkarya itu mengingatkan kepada sejumlah rekanan agar bekerja secara profesional, serta memperhatikan schedulenya (waktu). Dia khawatir ketika sudah di penghujung tahun baru pengerjaan pembangunan di Kota Padang dikebut sehingga berdampak kepada kualitas.
“Kalau berdampak pada kualitas, kita asumsikan misalnya punya target (pembangunan, red) yang bisa bertahan selama 10 tahun maka akan menjadi 3 tahun. Untuk itu kontraktor harus menghasilkan mutu proyek yang bagus, yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam waktu yang lama,” kata Helmi Moesim.
Selain itu, Helmi Moesim juga meminta masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan pelaksanaan proyek tersebut, supaya proyek-proyek yang dikerjakan para kontrantor kualitasnya tidak asal jadi dan pada akhirnya malah merugikan masyarakat.
“Jangan sampai karena kerja target di akhir tahun, baru kontraktor kebut-kebut pengerjaannya sehingga kualitasnya asal-asalan. Maka kita minta masyarakat juga ikut aktif memperhatikan pelaksanaan proyek tersebut,” pungkas Helmi Moesim. (*/mbb)
















