Pasaman, Prokabar — Ditangkap warga sekampung, seorang diduga pengedar narkoba jenis ganja diserahkan ke Polres Pasaman.
Aksi heroik ini dilakukan warga Jorong Murni Sontang, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Sabtu (2/3) sekitar pukul 22.15 WIB.
“Pelaku, Naoli Harahap (38) yang diamankan warga ternyata memang mengedarkan narkoba. Kita sangat mengapresiasi tindakan seperti ini. Jika semua masyarakat seperti warga Jorong Murni, kita yakin peredaran narkoba di Pasaman dapat diminimalisir,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin. Minggu (3/3).
Diakui Hasanuddin, dari tangan pelaku yang merupakan warga Jorong Makmur, Nagari Padang Gelugur ini, diamankan 94 paket kecil narkotika jenis ganja kering yg dibungkus kertas pembungkus nasi warna coklat.
“Ada uang juga, senilai Rp2,4 juta dan satu unit hp merk Advan warna hitam. Saat ini, kita sedang melakukan pengembangan” tutup Hasanuddin. (Ola)
















