Hebat, Penerimaan Pajak Meningkat di Pasaman

Penulis -

Rabu, 4 Maret 2020 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Penerimaan retribusi pajak meningkat di Pasaman. Baik itu dari pajak perorangan maupun usaha. Peningkatan penerimaan pajak ini sekitar dua miliar lebih di 2019.

“Pada 2018 hanya Rp72 miliar dan 2019 menjadi Rp74 miliar. Terimakasih kepada Bupati Pasaman karena telah dapat meluangkan waktu untuk menjadi panutan masyarakat untuk penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT ) ke 3” kata kepala kantor Pajak wilayah Bukittinggi, Akhiruddin saat ke Pasaman.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Dikatakan, dengan adanya peningkatan setoran pajak, tentu akan menjadi nilai tambah bagi daerah ini. Terutama untuk bagi hasil pajak , untuk pusat sebesar 80 persen dan 20 persen untuk daerah, semakin besar pajak yang di setorkan , makin besar pula penerimaan bagi hasi untuk daerah.

“ Kiranya, masyarakat dapat menyampaikan laporan pajaknya secepat mungkin, dan membayar pajak , karena dari pajak inilah pembangun dapat berjalan,” harap Akhiruddin.

Baca Juga :  Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Sementara itu, Bupati Yusuf Lubis di dampingi oleh Sekda, Mara Ondak , Kepala Bappeda, Kepala Bakeuda Pasaman mengajak kepala OPD, masyarakat dan lainya agar segera menyampaikan SPT yang semestinya 31 Maret kiranya bisa dipercepat. Karena hal tersebut sangat mempengaruhi kelanjutan pembangunan di Pasaman ke depan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kepala Kantor Pajak Pasaman Gusfahmi Arifin mengatakan pihaknya berterimakasih kepada Bupati dan Kepala OPD yang telah dapat bekerja sama dalam penyampaian SPT pajak tahunan.

“ Kepada masyarakat yang belum melakukan pembayaran pajak agar segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak dan untuk saat ini masih banyak masyarakat yang wajib pajak, yang belum menyampaikan SPT tahunanya,” tukasnya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru