Pasaman, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan capaian standar tertinggi atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dari Menteri Keuangan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Regina Maria Wiwieng Handayaningsih kepada Bupati Pasaman Yusuf Lubis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas LKPD TA 2018, Pemkab Pasaman telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan, serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.
“Opini WTP merupakan perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Opini WTP tidak semata- mata ditentukan cara penyajian laporan keungan yang berkualitas, namun juga harus ditopang efektivitas sistem pengendalian internal yang memadai serta kepatuhan terhadap aturan perundang – undangannya,” Yusuf Lubis.
Selanjutnya Yusuf Lubis berharap, pengelolaan anggaran di seluruh instansi pemerintah Pasaman, terus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sejak dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawabannya.
Diingatkan juga, ada empat hal yang tetap harus diperhatikan dalam pelaporan keuangan Pemda, yakni pencatatan aset yang baik. Sumber daya manusia yang menguasai akuntansi, bantuan sosial dan hibah yang sesuai dengan peruntukannya, serta penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan yang baik. (Ola)
















