Pessel, Prokabar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) meraih juara pertama dalam penerapan keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh Komisi Informasi (KIP) Sumbar, Selasa (11/12) di Padang.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik kepada lembaga-lembaga publik di wilayah Sumbar.
Berkaca pada hasil penilaian yang dilakukan KIP Sumbar menunjukkan terus meningkatnya komitmen dan kualitas keterbukaan informasi di Bawaslu.
Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengatakan, dirinya terkejut setelah diumumkan oleh KIP Sumbar, bahwa Bawaslu Pessel mendapatkan juara pertama dalam penilaian ini.
Sangat syukur dan terima kasih kepada jajaran Bawaslu Pessel yang telah berupaya memberikan transparansi informasi kepada publik sehingga meraih penghargaan seperti ini.
“Terima kasih jajaran anggota dan sekretariat Bawaslu Pessel yang telah bersama-sama membangun Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Erman menambahkan, dalam menghadapi Pilpres 2019 dan Pemilihan Legislatif serta, Bawaslu Pessel diharapkan mampu meningkatkan upaya dalam memberikan informasi kepada publik secara transparan, jelas dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan.
“Hal ini seiring dengan program kita yang sedang mendorong masyarakat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dalam helatan Pemilu tahun 2019.”
Sering itu, kata Erman, pihaknya selalu berupaya terus memberikan serta pelayanan tentang keterbukaan informasi publik di Pessel.
“Kita selalu memberikan informasi kepada masyarakat apakah bentuk informasinya selalu terbuka, kecuali informasi yang dikecualikan,” tutupnya,(min)
















