Agam, Prokabar.com – Bawaslu Agam menggelar rapat koordinasi dengan jajaran pengawas ad-hoc dan stakeholder di Aula Pertemuan Lubuk Basung, Selasa (13/5). Berdasarkan hasil pengawasan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir terdapat temuan 1.033 data pemilih bermasalah.
Eri Efendi, mewakili Komisioner Bawaslu Agam menghadirkan Kordiv HP2H Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Agam beserta Fitriandi mewakili pihak Disdukcapil Agam. Hal ini bertujuan agar seluruh jajaran pengawas ad-hoc tidak lengah selama tahapan panjang penyusunan daftar pemilih ini.
“Selagi proses masih berjalan, kita punya peluang untuk memberikan saran perbaikan. Oleh karena itu, kita bisa mencermati daftar pemilih hingga hari H Pemilu untuk memastikan tidak ada hak pilih yang disalahgunakan serta memastikan masyarakat yang sudah berhak memilih, terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap,” ujar Eri kepada Prokabar.com, Selasa (13/5).
Sebagai pengawas lanjutnya, kita harus lebih paham terhadap aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU untuk menjadi patokan dalam pencermatan dan pengawasan.
“Berdasarkan hasil konsolidasi data yang dilakukan, terdapat 1.033 data pemilih bermasalah dalam DPSHP yang sudah disampaikan pengawas kepada KPU Kabupaten Agam dan jajaran menjelang ditetapkannya DPSHP Akhir,” terangnya.
Dari 1.033 data pemilih tersebut, terdapat data ganda, data pemilih meninggal, pindah domisili, TNI aktif, data ubah, pemilih jauh dari TPS dan data memenuhi syarat yang belum masuk dalam DPSHP.
Tidak sampai di situ, Bawaslu Agam juga menemukan 13.133 pemilih belum memiliki KTP Elektronik yang terdata dalam DPSHP Akhir. Menjelang ditetapkannya DPT oleh KPU Kabupaten Agam, maka Bawaslu Kabupaten Agam akan terus menyampaikan hasil pengawasan sebagai proses perbaikan data pemilih.
“Dalam koordinasi ini, kami juga mengundang pihak Disdukcapil Agam dalam melakukan konsolidasi data. Terdapat adanya masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih belum melakukan perekaman KTP-El. Pihak Disdukcapil pun telah menanggapi temuan Bawaslu Agam ini untuk melakukan pergerakan. Kami akan terus fokuskan pada pemilih disabilitas dan lansia. Dan untuk pemilih pemula kita tunda terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Disdukcapil mengatakan akan menindalanjuti data pemilih pada pelajar setelah proses PBM di sekolah kembali aktif. “Kondisinya saat ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah sedang libur. Oleh sebab itu pihaknya melanjutkan setelah siswa-siswi sudah Kembali masuk ke sekolah,” tutur Fitriandi.
“Dalam koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk bekerjasama dalam proses penyusunan daftar pemilih. Kita berharap, semua jajaran Bawaslu Agam dapat semaksimal mungkin melakukan pengawalan hak pilih masyarakat di Kabupaten Agam,” pungkasnya. (rud)
















