Hari Kesiapsiagaan Bencana, Pasaman Gigit Jari

Penulis -

Jumat, 26 April 2019 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar —Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB), mendengarnya pasti belum banyak masyarakat yang mengetahui asal muasal adanya hari ini. Apalagi, setiap HKB, almanak tidak merah. Hasilnya, tidak begitu jadi perhatian di tengah masyarakat, akan adanya hari ini.

Pada dasarnya, hari ini lahir dari kerentanan Indonesia akan sebuah ancaman bencana dan penanggulangannya. Atas dasar ini, dibentuk dan lahirlah sebuah undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Dimana sejak 26 April 2017 lalu, diperingati sebagai HKB.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Ini adalah ke-3 kalinya diperingati HKB. Ini bukan seremonial semata, namun sebuah gerakan mempersiapkan diri menghadapi dan melakukan penanggulangan bencana dari diri kita. Supaya bisa menekan angka korban setiap terjadinya bencana,” kata Sekretaris BPBD Pasaman, Yusrizal, Jumat (26/4)

Di sisi lain, di hari yang penuh kesiapsiagaan bencana ini, Pasaman cukup berduka. Kabupaten Pasaman ternyata sudah tiga tahun berturut-turut tidak mendapat dana penanggulangan bencana atau dana semacamnya yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Kondisi ini sangat merugikan masyarakat Pasaman. Pasalnya Pasaman merupakan daerah rawan bencana. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Pasaman, M. Mardinal usai melakukan kunjungan kerja bersama enam rekannya ke BNPB, pada 22 Januari lalu.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Ulah pemerintah, masyarakat jadi teraniaya,” kata Mardinal.

Diakui Mardinal, tidak adanya lagi dana ini, lantaran tahun 2016 lalu, anggaran pasca bencana diduga diselewengkan pejabat Pemkab Pasaman. Akibat itu, Negara dirugikan. Tiga pejabat yang diduga penyebab terjadinya penyelewengan atau korupsi itu, kini sudah dipenjara. Untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Padang. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB