Padang, Prokabar — 1 Oktober 1945 resmi ditetapkan sebagai hari jadi Sumatera Barat. Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna bersama Gubernur di DPRD.
Ketua DPRD Sumatera Barat saat paripurna menyatakan penetapan ini dilakukan setelah melakukan kajian dari segi sejarah, sosial, budaya dan akhirnya 1 Oktober 1945 dipilih sebagai hari lahir Provinsi Sumatera Barat
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadiusmengatakan pada 1 Oktober 1945 merupakan hari ditetapkan pembentukan keresidenan Sumatera Barat oleh Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Sumatera Barat atau DPRD Sumbar pada saat itu.
“Pada momen ini ada nilai-nilai dan semangat yang dapat menjadi sumber motivasi dan kebanggaan masyarakat, yaitu pengambilan kekuasaan pemerintahan keresidenan dari Jepang oleh pemuda dan pemudi Sumatera Barat,” ujar Hendra.
Rapat penetapan itu sendiri dipimpin oleh Mohammad Syafei, DR Mohammad Djamil dan Rasuna Said
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Alwis mengatakan penetapan hari jadi Sumatera Barat sangat penting dan menjadi sejarah perjalanan bangsa ini.
“Pemprov mengapresiasi inisiatif DPRD yang membuat Perda Hari Jadi Sumatera Barat semoga ini menumbuhkan kecintaan masyarakat dan keinginan membangin daerah ini,” katanya. (gas)
















