Pessel, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), memanggil Walinagari Koto Nan Duo Kecamatan Batangkapas, terkait kompleksitas persoalan di nagari yang ia pimpinan.
Pasalnya, hingga kini tidak adanya titik terang permasalahan antara Bamus dengan walinagari. Pemerintah daerah khawatir, konflik itu berdampak negatif bagi pembangunan daerah.
“Ya, dia (walinagari-red) dipanggil hari ini Senin (18/2). Yang memanggil Asisten I,” ungkapnya pada Prokabar.com Senin (18/2) di ruang kerjanya.
Sebelumnya, Bamus Nagari Koto Nan Duo melaporkan Walinagari Ben Suhandri pada Kepolisian. Pengaduan itu terkait indikasi penyalahgunaan kewenangan.
Pertama dugaan tanda tangan Ketua Bamus tentang lembaran pengesahan APBNagari tahun 2018, kedua tentang dugaan pembangunan penyelengaraan Dana Nagari.
Jika terus berlarut maka pemerintah akan mengambil sikap berujung pemecataan keduanya.
“Ya, jika ini terus berlangsung maka kami akan mengambil kebijakan pemecatan, baik itu walinagari dan Bamus. Kami lihat mereka memang ada konflik yang kuat,” ujarnya.
“Jika wali salah, kami akan pecat. Jika Bamus salah, kami juga bisa untuk memecatnya. Sengketanya sejak tiga tahun lalu,” tegasnya.
Kini mereka memang sangat kusut. Masih banyak ketimpangan di sana. Dalam hal ini, kami akan lakukan aksi represif. Karena keduanya tidak mau patuh.
Selanjutnya, kata Hamdi, untuk walinagarinya, dulu pihaknya sudah melayangkan teguran pertama soal kata-kata kotornya terhadap Bamus.(min)
















