Hak Penyandang Disabilitas untuk Beribadah di Masjid Raya Sumatera Barat Akan Terpenuhi

Penulis -

Senin, 19 Agustus 2019 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Wakil Gubernur melakukan audiensi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI), Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang tergabung dalam Komunitas PAT (Padang Accessible Tourism) pada Senin (19/08), di Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Audiensi ini dilatarbelakangi karena persoalan dua penyandang disabilitas yang sempat dilarang masuk untuk beribadah karena menggunakan kursi roda oleh Pengurus Masjid Raya Sumatera Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra, menyinggung insiden yang dialami oleh Abraham Ismed, seorang penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda, yang mengalami penolakan oleh pengurus Mesjid Raya Sumbar saat akan menjalankan ibadah pada tanggal 19 Januari 2019 lalu.

Kendati sudah berdialog dengan pengurus Masjid dan mendapat titik temu, namun amat disayangkan peristiwa ini kembali terulang.

Baca Juga :  101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

“Pada 18 Juli 2019, pengurus Mesjid Raya Sumbar kembali melarang seorang penyandang disabilitas lainnya, yakni Antoni Tsaputra. Beliau ditolak karena alasan yang sama dengan Abraham Ismed, yakni bahwa kursi roda yang digunakan tidak suci, kendati mereka telah membersihkan bagian roda pada kursi roda yang digunakan.” ungkapnya melalui keterangan tertulis.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, pengurus dan keamanan masjid memaksa pengguna kursi roda untuk dapat berpindah pada kursi roda yang disediakan pengurus masjid, penting diketahui justru dapat memperburuk kondisi tubuhnya, “kebutuhan setiap penyandang disabilitas khususnya pengguna kursi roda berbeda-beda sehingga bukan solusi yang baik untuk pemenuhan dan perlindungan hak disabilitas.” sambungnya

Untuk itu pihaknya selaku perwakilan kelompok disabilitas yang hadir pada audiensi menawarkan sejumlah solusi dan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diantaranya membangun sarana untuk pencucian roda sebelum masuk masjid atau disediakan semacam pelampis roda, untuk disabilitas pengguna kursi roda.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

“Kami juga ingin agar disediakan akses bagi Tunanetra berupa adanya petugas pemandu tunanetra dengan jumlah dan kapasitas pengetahuan yang memadai guna memandu penyandang Tunanetra ke tempat wudhu dan ruangan shalat.” terangnya

Selain itu, akses terhadap tuna rungu yang dimana selama ini di masjid tidak adanya penerjemah yang menjadi pemahaman bagi tunarungu dalam ceramah ataupun saat khutbah.

“Harapan kita, Masjid Raya Sumbar mengadakan penerjemah agar penyandang tunarungu dapat memahami ceramah dan khutbah di masjid raya sumbar khususnya.” ungkapnya l

Direktur LBH Padang kemudian juga menambahkan bahwa hal ini penting direspon sesegera mungkin karena Masjid Raya Sumbar merupakan masjid yang semestinya menjadi percontohan (role model) atau  ikon di kota padang khususnya di Sumatera Barat dalam bagaimana memberikan akses dan fasilitas bagi penyandang disabilitas sehingga mendapatkan pelayanan yang sama dalam beribadah atau kenyamanan selama beribadah.

Baca Juga :  Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

Sementara itu, Wakil Gubernur Nasrul Abit menanggapi hal ini maka akan dihimbau kepada pengurus masjid untuk tidak mempersulit dan membantu persoalan penyandang disabilitas.

Kemudian, Wakil Gubernur juga telah membuatkan memo untuk mengundang komunitas PAT, LBH Padang dengan Dinas Sosial, Kementerian PUPR, pengurus Masjid Raya Sumbar serta Dinas terkait agar memfollow-up hasil audiensi tersebut, untuk memberikan solusi terhadap segenap masalah yang dihadapi disabilitas agar nyaman dalam beribadah, hak-haknya terpenuhi dan terlindungi. Wakil Gubernur juga berjanji akan menindak lanjuti sejumlah tawaran dan permintaan komunitas PAT tersebut, dalam bentuk pertemuan yang rencananya diagendakan pada Jumat 23 Agustus 2019, bertempat di Masjid Raya Sumbar. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang
Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat
KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:32 WIB

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Berita Terbaru