Hadapi Pilkada, Sentra Gakkumdu Pasaman Dibentuk

Penulis -

Kamis, 12 Maret 2020 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman membentuk sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu). Beranggotakan tim dari Polres Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman dan Bawaslu Pasaman, tim sentra Gakkumdu ini bakal menangani bila ada laporan atau masalah seputar pemilihan Gubernur Sumbar dan wakilnya serta pemilihan Kepala Daerah Pasaman.

“Gakkumdu Pasaman adalah pusat aktivitas penegakkan hukum tindak pidana. Dipastikan, bila ada masalah yang mengarah ke jalur hukum, di sinilah pusat prosesnya,” kata Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita.

“Sentra Gakkumdu Pasaman ini berwenang melakukan penindakan tindak pidana pemilihan kepala daerah 2020, mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan secara satu atap di sekretariat sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman,” lanjut Rini.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, Kajari Pasaman Adhriyansah mengatakan, sebagai dari bagian Gakkundu, ia meyambut dengan positif apa yang sudah dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasaman dengan membentuk pokja tim sentra Gakkumdu.

“Harapan saya apa yang sudah menjadi integritas, mudah-mudahan dengan kesepahaman bersama, adanya soliditas kita semua,” kata Adhriyansah.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya melanjutlan, dalam peraturan bersama nomor 14 tahun 2016, nomor 1 tahun 2016 dan nomor 10/JA/11 tahun 2016 tentang Gakkumdu, Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan sudah masuk dalam ikatan bersama.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Dari awal kita sudah merencanakan langkah-langkah untuk mengambil tindakan-tindakan apa yang harus dipersiapkan. Kita tidak hanya berpedoman pada aturan yang ada, kita juga belajar pada evaluasi kejadian-kejadian yang terjadi pada tahun yang lalu, terutama masalah dugaan pidana Pemilu” kata AKBP Hendri

Ia menjelaskan, terbentuknya sentra Gakkumdu adalah untuk menyatukan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing instansi, baik Bawaslu, kepolisian maupun kejaksaan dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan kepala daerah itu sendiri.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Struktur Gakkumdu Kabupaten Pasaman itu sendiri terdiri atas penasehat, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kapolres Kabupaten Pasaman dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman. Kemudian pembina Gakkumdu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kasat Reskrim Polres Pasaman dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kajari Kabupaten Pasaman. Serta Koordinator Gakkumdu Kabupaten Pasaman, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pasaman sebagai ketua Koordinator Gakkumdu, Kasat Reskrim Polres Pasaman, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kajari Kabupaten Pasaman. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB