Hadapi Pilkada, Sentra Gakkumdu Pasaman Dibentuk

Penulis -

Kamis, 12 Maret 2020 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman membentuk sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu). Beranggotakan tim dari Polres Pasaman, Kejaksaan Negeri Pasaman dan Bawaslu Pasaman, tim sentra Gakkumdu ini bakal menangani bila ada laporan atau masalah seputar pemilihan Gubernur Sumbar dan wakilnya serta pemilihan Kepala Daerah Pasaman.

“Gakkumdu Pasaman adalah pusat aktivitas penegakkan hukum tindak pidana. Dipastikan, bila ada masalah yang mengarah ke jalur hukum, di sinilah pusat prosesnya,” kata Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita.

“Sentra Gakkumdu Pasaman ini berwenang melakukan penindakan tindak pidana pemilihan kepala daerah 2020, mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan secara satu atap di sekretariat sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman,” lanjut Rini.

Baca Juga :  Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Sementara itu, Kajari Pasaman Adhriyansah mengatakan, sebagai dari bagian Gakkundu, ia meyambut dengan positif apa yang sudah dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasaman dengan membentuk pokja tim sentra Gakkumdu.

“Harapan saya apa yang sudah menjadi integritas, mudah-mudahan dengan kesepahaman bersama, adanya soliditas kita semua,” kata Adhriyansah.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya melanjutlan, dalam peraturan bersama nomor 14 tahun 2016, nomor 1 tahun 2016 dan nomor 10/JA/11 tahun 2016 tentang Gakkumdu, Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan sudah masuk dalam ikatan bersama.

Baca Juga :  Pemenuhan Aspek Keberlanjutan, PT Semen Padang Gelar Bimtek Kuantifikasi dan Pelaporan Emisi GRK

“Dari awal kita sudah merencanakan langkah-langkah untuk mengambil tindakan-tindakan apa yang harus dipersiapkan. Kita tidak hanya berpedoman pada aturan yang ada, kita juga belajar pada evaluasi kejadian-kejadian yang terjadi pada tahun yang lalu, terutama masalah dugaan pidana Pemilu” kata AKBP Hendri

Ia menjelaskan, terbentuknya sentra Gakkumdu adalah untuk menyatukan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing instansi, baik Bawaslu, kepolisian maupun kejaksaan dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan kepala daerah itu sendiri.

Baca Juga :  Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?

Struktur Gakkumdu Kabupaten Pasaman itu sendiri terdiri atas penasehat, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kapolres Kabupaten Pasaman dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman. Kemudian pembina Gakkumdu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kasat Reskrim Polres Pasaman dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kajari Kabupaten Pasaman. Serta Koordinator Gakkumdu Kabupaten Pasaman, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pasaman sebagai ketua Koordinator Gakkumdu, Kasat Reskrim Polres Pasaman, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kajari Kabupaten Pasaman. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR
Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki
Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?
Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras
Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis
Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia
Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:43 WIB

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:53 WIB

Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52 WIB

Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:43 WIB