Hadapi Musim Tanam, Pemprov Pastikan Pupuk Subsidi Sumbar Aman

Penulis -

Senin, 7 Maret 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Memasuki musim tanam tahun 2022, Dinas Pertanian Sumbar menyatakan ketersediaan pupuk bersubsidi dalam kondisi aman, meski alokasi dari pemerintah kurang dari kebutuhan yang diajukan pemprov.

Untuk mencegah kelangkaan saat memasuki musim tanam, Kepala Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura Sumbar Syafrizal meminta produsen, distributor dan pengecer membagikan sesuai data tahun lalu terlebih dahulu.

Pupuk dibagi secara proporsional kepada petani melalui kelompok tani sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumbar Mahyeldi Nomor 521.4.62.2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian pada Kabupaten dan Kota di Sumbar Tahun 2022.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Bagi daerah yang masih menyiapkan administrasi seperti SK Bupati dan Wali Kota, kita minta produsen, distributor dan pengecer tetap menyalurkan pupuk bersubsidi terlebih dahulu sesuai SK Gubernur tahun lalu. Nanti setelah selesai administrasinya, disesuaikan ditambah alokasi sesuai dengan SK tersebut. Agar pupuk cepat sampai ke petani untuk kebutuhan musim tanam saat ini,” kata Syafrizal yang biasa disapa Jejeng.

Dijelaskannya bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi di Sumbar tahun lalu 463.965 ton, sementara alokasi yang disetujui pemerintah hanya 180.585 ton.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pada tahun ini, kebutuhan meningkat jadi 558.670 ton atau bertambah 94.705 ton. Namun alokasi pupuk yang disetujui pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian hanya naik sedikit, totalnya 188.139 ton atau naik sebesar 8 ribuan ton. “Baru memenuhi sekitar 40 persen dari total kebutuhan kita,” imbuhnya.

Menyikapi kurangnya alokasi, pihaknya membagi pupuk subsidi sebagian dari usulan petani yang tergabung dalam kelompok tani atau Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). “Jadi, semuanya diberikan secara proporsional sesuai SK Gubernur meski tidak sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan,” tambah Syafrizal.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Untuk distribusinya, kata Syafrizal, dari produsen ke distributor, lalu dari distributor ke pengecer dan dari pengecer ke kelompo tani. “Sejauh ini distribusinya tak ada kendala. Aman,” ungkap Syafrizal.

Sementara itu, berdasarkan data stok pupuk subsidi di lini II dan III Provinsi Sumbar mencapai 14.864 ton per tanggal 7 Maret 2022. Rinciannya, Urea 4.312 ton, NPK 6.435 ton, SP-36 sebanyak 2,371 ton, ZA: 1,122 ton dan organik 624 ton.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB