Habis Bukit Pasaman Ditelanjangi Oknum Polisi, Ini Buktinya

Penulis -

Jumat, 30 November 2018 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Nyaris mati ditimpa kayu, agaknya tidak membuat oknum polisi yang satu ini berhenti melakukan tindakan illegal loging.

Inisialnya Bripka YA alias As, pernah ditimpa kayu sebesar gaban saat melintas bersama truck yang hendak mengakut kayu illegal loging pada 14 Agustus lalu. Saat itu beruntung ia selamat, hanya trucknya tak berbentuk.

Kini, Jumat (30/11) ia diduga kembali berulah. Bukan sendiri lagi, tapi dengan oknum polisi lainnya, inisial On.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Di malam nan hening, orang suruhan kedua oknum ini kembali mengangkut kayu dengan masing-masing truck. Tapi berhasil digagalkan petugas gabungan Polisi Kehutanan, TNI dan anggota PKH dan tim dari Polda Sumbar.

Sebanyak 255 keping atau sekitar 10 Kubik Kayu Illegal di Puncak Tonang, Nagari Sundatar, Kabupaten Pasaman berhasil diamankan beserta dua unit truck dan dua supir serta satu orang teman supir.

“Betul, petugas gabungan berhasil mengamankan kayu illegal tersebut. Informasi sementara memang merek (supir red) suruhan dua oknum polisi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwadi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Lebih lanjut, Kabid Perlindungan Hutan dan KSDA Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, E. Mgo Senatung mengatakan, dalam penangkapan ini, awalnya tim yang terdiri dari 20 anggota melakukan pengintaian. Sekitar pukuk 20.00 WIB, Kamis (29/11) dua unit truck naik ke perbukitan Tonang.

“Pukul 11.00 WIB satu mobik turun, kami cegat dan amankan. Mobil ini berisi 48 keping kayu olahan ukuran 5×8 jenis meranti,” kata Senatung.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Truck ini dikendarai Fauzan Ramadhan (18) warga Tonang dengan seorang temannya. Sekitat Pukul 24.00 WIB mobil keduapun lewat. Kali ini truck yang dikendarai Joni Eka Putra (30) membawa lebih banyak kayu. Jumlahnya mencapai 207 keping.

“Ini benar-benar keterlaluan. Oknum yang menelanjangi hutan tempat ia tinggal. Kini, kasus tersebut sudah kita limpahkan ke Polres Pasaman,” tutup Senatung. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB