Guru Honor Berusia di Atas 35 Tahun Datangi DPRD Padang Minta Diperjuangkan

Penulis -

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Ptokabar – Puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) yang berusia di atas 35 tahun dan telah lulus passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non PNS tahap satu meminta DPRD Padang memperjuangkan nasib mereka di tahun 2022 yang akan datang.

Ketua GTKHNK 35 + Sumbar dan Kota Padang Refdha mulyani Spd menyatakan, di tahun 2022 yang akan datang, formasi yang akan dibuka untuk GTKHNK 35+ lebih kurang 1700 formasi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“1700 formasi yang dibuka untuk GTKHNK 35+ di Kota Padang. Oleh karena itu, kami meminta DPRD Padang memperjuangkan nasib GTKHNK 35+ di tahun 2022 karena di tahun 2021 ujian tahap II hanya menyisiskan 26 formasi di Kota Padang,” ucapnya, Selasa (28/12).

Refdha Mulyani menjelaskan juga, jumlah GTKHNK 35+ yang telah lulus tahap I di Kota Padang saat ini berjumlah 600 orang. Sedangkan formasi yang tersisa hanya 26 formasi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Oleh karena itu kami meminta DPRD Padang memperjuangkan nasib kami di tahun 2022. Dengan usia yang rata-rata di atas 40, tentu tidak mampu lagi bagi kami bersaing dengan yang muda-muda,” jelasnya.

Untuk saat ini, gaji sebagai guru honorer bak langit dan bumi dengan gaji guru PNS dan guru PPPK.

“Kami guru honorer tiap bulan hanya menerima gaji sebesar satu juta hingga satu juta empat ratus sebulan. Tentu berbeda dengan guru yang lulus PPPK dan guru PNS. Oleh karena itu, kami meminta DPRD Padang memperjuangkan kami untuk di angkat sebagai guru PPPK,” harapnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dalam kesempatan tersebut menampung aspirasi dari GTKHNK 35+ dan berjanji akan membicarakan dengan Dinas Pendidikan Kota Padang.

“Kewenangan kita di DPRD hanya menampung aspirasi dari para guru–guru ini. Selanjutnya kita akan membicarakan dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusinya,” tutupnya. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB