Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjung Raya Mulai Terapkan Pergub AKB

Penulis -

Selasa, 22 September 2020 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maninjau, Prokabar — Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam kembali melakukan sosialisasi dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Pasar Tradisional Maninjau, Selasa (22/9). Camat Tanjung Raya, Handria Asmi Bermana Waka Polsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin dan jajaran, Anggota Satpol PP, Ketua Pemuda Maninjau dan Walijorong Pasa Maninjau turut bersama menggelar aksi tersebut.

“Kita mulai mensosialisasikan Perda Propinsi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB. Bertujuan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah kita,” ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjung Raya, Handria Asmi, Selasa (22/9).

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Dalam hal ini lanjutnya, menghimbau masyarakat untuk selalu menaati protokol Kesehatan Covid-19.

“Aksi ini juga melanjutkan kondisi Agam yang terus semakin mengkuatirkan. Sehingga membuat kita semakin gencar melakukan teguran kepada masyarakat dan pedagang pasar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 ini,” terangnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara itu, Wakil Kepala Polsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin menambahkan peningkatan pengawasan telah menjadi komitmen bersama. Mendorong semua pihak harus peduli atas keselamatan bersama dalam penanganan penyebaran Covid-19.

“Hari ini perdana kita melakukan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Melakukan teguran kepada masyarakat dan pedagang yang masih melanggar,” terangnya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Kita berharap lanjutnya, semua masyarakat dapat mematuhi dan mentaati aturan AKB dengan Protokol Kesehatan Covid-19. “Agam telah masuk zona merah akibat lonjakan pasien Covid-19 terus bertambah setiap hari. Untuk itu, sudah saatnya bersama berperan dalam meredupkan klaster penambahan dan penyebaran wabah Covid-19 ini. Semoga bencana ini cepat berakhir,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB