Gubernur Sumbar Minta Badan Publik Harus Transparan

Penulis -

Jumat, 26 Juli 2019 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menekankan agar semua badan publik yang ada di Sumbar untuk membuka dan menyampaikan semua informasi yang ada kepada publik. Apalagi kepada Badan Publik yang didanai dari APBD atau APBN.

Hal tersebut disampaikannya usai membuka bimtek pemeringkatan Badan Publik tahun 2019 di aula kantor Gubernur Sumbar, Jumat (26/7).

Menurut dia, jika ada badan publik yang tidak mau menyampaikan informasi, maka bisa dicurigai atau mungkin ada sesuatu.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Mungkin saja informasi yang dimiliki badan publik tersebut belum lengkap atau kurang, atau juga mungkin informasi nya tidak ada sama sekali, dan yang lebih parah lagi kecurigaannya tentu ada apa-apanya, seperti fiktif atau korupsi” terangnya.

Gubernur mengatakan, saat ini posisi Provinsi Sumbar ditingkat nasional berada pada peringkat 8 dan itu baru masuk pada kategori Provinsi menuju informatif.

“Itu sudah lumayan bagus, karena sudah ada peningkatan dan ada sedikit hal lagi yang harus kita siapkan agar Sumbar menjadi Provinsi informatif” sebutnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sementara Itu Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan, 2017 posisi Sumbar pada 10 besar, dan 2018 sudah masuk 8 besar.

Adrian mengatakan saat ini hanya ada 4 Provinsi di Indonesia yang sudah menyandang sebagai Provinsi Informatif, yakni DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, saat ini KI Sunbar bersama Kominfo Sumbar mencoba untuk bersinergi guna menembus hal tersebut. Selain itu dukungan penuh juga diberikan oleh Gubernur Sumbar kepada KI, pertama, pemindahan kantor KI ke gedung milik Pemrov yang lebih representatif, dan yang kedua, KI dan Kominfo Sumbar saat ini sedang menuyusun Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Informasi Provinsi Sumbar.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Mudah-mudahan untuk tahun ini kita bisa pula menjadi Provinsi informatif” harapnya. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB