Padang, Prokabar – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok dan Solok Selatan, Senin (26/4) di Auditorium Gubernuran, Senin (26/4).
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Solok, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Khairunas dan Yulian Efi tertunda karena menunggu putusan sengketa Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Gubernur telah melantik 11 kepala daerah di Sumbar pada 26 Februari lalu. Namun, 2 daerah yakni Kabupaten Solok masih menunggu keputusan MK sementara Solok Selatan karena periode masa jabatan kepala daerah sebelumnya belum berakhir.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara Epiyardi Asda dan Jon Firman Pandu juga pada saudara Khairunas dan Yulian Efi. Semoga amanah dapat dijalankan sebaik-baiknya demi kepentingan daerah dan Sumbar,” ungkap Gubernur.

Dalam kesempatan itu Gubernur juga menyampaikan rasa syukur karena Sumbar telah melalui pilkada yang berjalan aman, damai, dan demokratis.
“Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah, selanjutnya kepala daerah harus melaksanakan visi misi dan mencapai kesejahteraan rakyat di masing-masing daerah. Bekerja keraslah agar merasakan pelayanan pemerintah,” ujarnya.
Pesan Gubernur
Tak hanya itu Gubernur juga berpesan agar program visi dan misi bupati dan wakil bupati bisa seiring dengan Sumbar. Khususnya dalam pembangunan daerah, agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi.
Gubernur juga meminta jangan sampai ada yang berjalan sendiri, semuanya harus sesuai arahan.
“Segeralah menyelesaikan RPJMD. Saudara juga agar menggali dan memanfaatkan potensi daerah, dan memaksimalkan potensi daerah tersebut untuk kesejahteraan rakyat. Tingkatkan rasa aman dan kepastian hukum untuk investor. Kita sadari APBD yang sedikit, maka perlu investasi pihak ketiga maupun para perantau, “jelasnya.

Pasangan Bupati juga harus menjaga keharmonisan untuk saling melengkapi. Keduanya memiliki tugas kewajiban yang berbeda dan pahami porsi tugas, wewenang dan hak masing-masing. Jika tidak paham akan menjadi disharmonisasi. Maka perlu menjadi dwi tunggal agar bisa mewujudkan visi misi.
“Bangun kerja sama dengan semua pihak dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Susun strategi dan program untuk memajukan daerah. Pembangunan akan berhasil jika ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat,” imbuhnya.
Berdasarkan UU no 23 tahun 2014, Gubernur memiliki tugas pembinaan dan pengawasan di kabupaten kota, maka kami himbau untuk bina komunikasi dengan pemerintah provinsi.
Anggota DPR RI
Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, Wakil Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI, Guspardi Gaus dan Athari Gauthi Ardi.
“Ada 4 hal yang harus dilakukan kepala daerah, pertama mencerdaskan, kedua memakmurkan adanya kesetaraan, ketiga ikut menjaga ketertiban dunia dan keempat melindungi segenap tumpah darah indonesia,”ungkap Zulkifli Hasan.
Kemudian ia mengatakan tak boleh ada masyarakat Sumbar yang kelaparan, jangan ada yang tidak bisa ke rumah sakit karena miskin, tidak boleh orang Sumbar yang tidak sekolah. “Sumpah itu melindungi, membela rakyat dan membela negara itu tugas bupati dan wakil bupati juga kita semua,” imbuhnya. (*)
















