Gubernur Sumbar Canangkan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Penulis -

Selasa, 18 Februari 2020 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mencanangkan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 di Padang, Selasa (18/02).

Gubernur Irwan menyambut baik pelaksanaan SP kali ini dilaksanakan dengan dua cara. Selain melalui pemanfaatan teknologi informasi juga dilakukan dengan wawancara langsung.

“Pemanfaatan teknologi adalah sebuah keniscayaan, dan penyelenggaraan SP secara online merupakan suatu bentuk kemajuan,” paparnya.

Menurut Gubernur Irwan, pihaknya optimis pelaksanaan SP secara online akan menjadi sangat efektif, cepat, mudah dan efisien.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Hanya dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kita bisa mengikuti sensus penduduk secara online dengan mengisi data-data kependudukan pada website yang telah disediakan,” tutur Irwan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melakukan pengisian data kependudukan usai pencanangan Sensus Penduduk 2020.

Sensus penduduk secara online dimulai pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, sedangkan tahapan wawancara akan dilangsungkan pada bulan 1-31 Juli 2020.

Lebih lanjut Gubernur Irwan mengajak kepada seluruh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait di Provinsi Sumatera Barat untuk ikut melaksanakan dan mensukseskan pelaksanaan SP tahun 2020.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Hanya butuh waktu kurang lebih lima menit, masukkan data yang benar dan akurat, karena data inilah yang akan dijadikan rujukan dalam merumuskan kebijakan nantinya,” pungkas Irwan.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Pitono mengatakan SP Online ini merupakan upaya yang dilakukan untuk penyempurnaan data kependudukan.

“SP online telah dimulai pada tanggal 15 Februari yang lalu, namun partisipasi masyarakat khususnya di Provinsi Sumbar masih rendah, masih sekitar 0,16 persen dari jumlah penduduk,” sebutnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Untuk itu pihaknya berharap kepada seluruh aparatur pada instansi pemerintah dan seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan SP online ini agar data-data kependudukan yang akurat bisa didapat.

Turut hadir unsur pimpinan dari Forkompimda Sumbar, perwakilan instansi vertikal, OPD di lingkungan Pemprov Sumbar serta awak media cetak dan elektronik. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB